<p>Riza Pujarama , peneliti INDEF (berdiri) saat konferensi pers Jumat 6 Maret 2020/Trenasia</p>
Nasional & Dunia

INDEF Khawatir Omnibus Law Lemahkan Kewenangan Daerah

  • JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja berpotensi mereduksi kewenangan daerah. Riza Pujarama, peneliti INDEF memaparkan sejumlah draft RUU Cipta Kerja yang menyebut ada beberapa penghilangan kewenangan daerah dalam pengambilan kebijakan, terutama sektor ekonomi. Hal ini bertolak belakang dengan tujuan awal desentralisasi pada reformasi […]

Nasional & Dunia
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja berpotensi mereduksi kewenangan daerah.

Riza Pujarama, peneliti INDEF memaparkan sejumlah draft RUU Cipta Kerja yang menyebut ada beberapa penghilangan kewenangan daerah dalam pengambilan kebijakan, terutama sektor ekonomi. Hal ini bertolak belakang dengan tujuan awal desentralisasi pada reformasi tahun 1998 yang ingin memacu pertumbuhan ekonomi berdasarkan karakteristik daerah masing-masing.

“Ini menghilangkan semangat desentralisasi yang sudah 20 tahun berjalan,” katanya dalam acara Press Conference “Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah?” di Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.

Setidaknya ada tiga dampak implikasi RUU Cipta Kerja. Pertama deregulasi kewenangan daerah dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua, adanya potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkatkan ketergantungan pada dana transfer daerah.

Ketiga, berdampak pada kinerja ekonomi daerah. M. Rizal Taufikurahman, Kepala Center of Macroeconomics and Finance, INDEF mengatakatakan ada dampak signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) riil pada level nasional.

“Produk domestik regional bruto (PDRB) di level provinsi sangat beragam pada rentang angka 0,22% sampai 9,38%.”

Pada 2019, provinsi dengan pendapatan paling rendah ada di kawasan Indonesia Timur dan tertinggi di pulau Jawa. Kesenjangan ini yang menurut Rizal membuat daerah sangat ketergantungan pada fiskal.