Index Ketahanan Energi Nasional RI Ditetapkan dalam Kategori Tahan
- Kementerian ESDM membagi kategori ketahanan energi nasional menjadi 5 kategori yakni sangat rentan, rentan, kurang tahan, tahan dan sangat tahan.
Energi
JAKARTA - Dewan Energi Nasional mengumumkan Index Ketahanan Energi Indonesia pada tahun 2023 ditetapkan sebesar 6.64 dengan kategori Tahan.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, Kementerian ESDM membagi kategori ketahanan energi nasional menjadi 5 kategori yakni sangat rentan, rentan, kurang tahan, tahan dan sangat tahan.
"Index Ketahanan Energi Indonesia Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan perhitungannya dan kita hitung di angka 6,64. Alhamdulillah kategori tahan," ujarnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Dewan Energi Nasional pada Rabu 17 Januari.
- GoTo Financial Luncurkan Hardware Moka Prime untuk Dukung Aktivitas UMKM
- Produksi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Tembus 41,9 Juta Ton pada 2023
- LX International Resmi Kuasai 60 Persen Saham Emiten Nikel (NICE)
Menurut Djoko, dengan capaian angka tersebut Indonesia baru masuk dalam tahap tahan namun masih sangat awal. Dengan mengacu pada aspek ketahanan atau availability, Indonesia masih melakukan impor terhadap beberapa komoditas energi seperti minyak mentah, bensin dan elpiji.
Sementara dari sisi kemudahan akses (Accessibility), Djoko Indonesia terus menyediakan layanan BBM melalui program BBM Satu Harga di seluruh Indonesia.
Pada 2024 saja Kementerian ESDM berencana menambah 100 lokasi BBM Stau Harga yang akan menyasar wilayah timur Indonesia. dan terus membangun transmisi untuk listrik dan jaringan pipa gas.
Kemudian dari sisi keterjangkauan (Affordability), Indionesia masih memberikan subsidi bagi masyrakat, salah satunya subsidi harga pada batu bara kepada PLN dan penetapan harga untuk elpiji 3 KG dan BBM jenis Pertalite yang ditetapkan sebesar Rp10.000 per liter.
Meski Index Ketahanan Energi Indonesia 2023 ditetapkan dalam kategori Tahan. DEN merekomendasikan adanya peningkatan ketahanan energi pada peningkatan kapasitas kilang minyak serta produksi minyak bumi, subsitusi LPG, mengurangi subsidi dan percepatan pemanfaatan kendaraan listrik.