India Hancurkan Gedung Pencakar Langit Senilai Rp2,23 Triliun
- Dengan kisaran 4000kg bahan peledak, hanya butuh waktu 10 detik bagi bangunan yang diklaim ilegal itu untuk bisa rata dengan tanah
Dunia
NEW DELHI- Pemerintah India mengancurkan dua gedung pencakar langit yang dibangun di tengah kota Delhi. Alasannya, bangunan setinggi 103 meter yang merupakan kompleks apartemen tak memenuhi standar perizinan atau ilegal .
Penghancuran dilakukan dengan menggunakan bahan peledak. Dengan kisaran 4000kg bahan peledak, hanya butuh waktu 10 detik bagi bangunan yang diklaim ilegal itu untuk bisa rata dengan tanah.
Mengutip Reuters Senin, 29 Agustus 2022, pembongkaran dilakukan atas perintah dari Mahkamah Agung India. Sebelumnya, gedung apartemen yang dibangun dalam wujud menara kembar ini sempat terlibat masalah hukum yang panjang.
Alasannya, menara tersebut ditemukan telah melanggar beberapa peraturan bangunan dan norma keselamatan kebakaran.
Sebekum meratakan bangunan yang nantinya meninggalkan puing eberat 80.000 ton ini, pemerintah terlebih dahulu melakukan evakuasi pada penduduk sekitar yang sekiranya akan terdampak.
Guna merubuhkan bangunan tersebut, pemerintah India mengeluarkan dana sebesar US$2,6 juta atau kisaran Rp38,8 miliar (asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS). Seperempat dari biaya itu ditanggung oleh pemilik bangunan, Supertech.
Sekadar tambahan, dua pencakar langit ini memiliki sekitar 915 unit apartemen. Per unit apartemen dihargai sekitar US$140.000 atau setara Rp2 miliar. Alahasil, jika seluruh unit terjual, Supertech bakal meraup kisaran US$150juta atau setara Rp2,23 Triliun.
Tak Memengaruhi Proyek Lainnya
Atas perubuhan gedung pencakar langit yang sudah dibangunnya oleh pemerintah, pihak pengembang, Supertech buka suara.
Seperti dikutip TrenAsia.com, Supertech menerima keputusan Mahkamah Agung. Mereka menambahkan bahwa pembamgunan dua apartemen kembar tersebut sebetulnya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah India pada 2009 lalu sebelum akhirnya mengalami perubahan.
"Rencana pembangunan proyek termasuk dua menara telah disetujui oleh Otoritas Noida pada 2009 yang secara ketat sesuai dengan peraturan bangunan yang berlaku saat itu yang diumumkan oleh pemerintah negara bagian," kata Supertech dalam sebuah pernyataan.
Supertech menambahkan, penghancuran dua menara pencakar langit ini tak akan mempengaruhi proyek lainnya yang kini sedang dilakukan oleh pihaknya.
"Kami menjamin semua pembeli rumah kami bahwa perintah Mahkamah Agung yang Terhormat tidak akan memengaruhi proyek lain yang sedang berlangsung dan semua proyek lainnya akan berlanjut dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan konstruksi dan mengirimkan flat ke penerima sesuai jadwal waktu,"ujarnya.