Indika Energy (INDY) Buyback Obligasi Usai Raih Pendanaan Rp750 Miliar
- PT Indika Energy Tbk (INDY) melakukan pembelian kembali (buyback) atas obligasi dengan nilai US$29,31 juta atau sekitar Rp439,65 miliar.
Pasar Modal
JAKARTA – Indika Energy Capital III Pte. Ltd yang merupakan bagian dari PT Indika Energy Tbk (INDY) melakukan pembelian kembali (buyback) atas obligasi dengan nilai US$29,31 juta atau sekitar Rp439,65 miliar dengan asumsi kurs Rp15.000 per dolar AS.
Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono mengatakan, semestinya surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 2024 dengan nilai emisi penerbitan obligasi sebesar US$575, setara dengan Rp8,63 triliun dengan imbal hasil sekira 5,88%.
“Buyback obligasi ini tidak menimbulkan dampak khusus, mengingat perusahaan hanya melakukan pemenuhan terhadap kewajiban sesuai dengan peraturan,” ujarnya kepada media, Senin, 25 September 2023.
- Target World Expo 2030: Dari Kompetisi Menuju Solidaritas Bisnis
- 9 Perbedaan Voyager 1 dan 2, Wahana Antariksa Milik NASA
- Bahaya! Inilah Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Diabetes
Pada kesempatan yang sama, INDY mengumumkan penandatanganan perjanjian atas fasilitas kredit dengan PT Bank DBS Indonesia atau Bank DBS Indonesia sebesar US$50 juta atau setara Rp750 miliar
Melalui laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dijelaskan bahwa Bank DBS Indonesia mengucurkan fasilitas kredit dan jaminan koorporasi untuk dua entitas anak usaha Indika Energy, yakni PT Kariangau Gapura Terminal Energi dan PT Interport Mandiri Utama.
Pertama, Bank DBS Indonesia mengucurkan fasilitas kredit lunak untuk anak usaha Indika Energy, yakni PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE) sebesar US$50 juta dengan jangka waktu selama 3 tahun 6 bulan.
- Pertama di Asia Tenggara, Semen Indonesia Operasikan Fasilitas Penjaga Ozon
- Profil Harvick Hasnul Qolbi, Wamentan yang Diisukan Bersitegang dengan Prabowo
- Fakta Mogok Kerja di AS: Gaji CEO Naik Drastis, Gaji Buruh Justru Turun
Adi Pramono menyebut kredit lunak dari Bank DBS Indonesia itu untuk memenuhi kas anak usaha perseroan yaitu KGTE. Pinjaman tersebut dibalut dengan jangka waktu 6 bulan sejak teken perjanjian.
”Fasilitas tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk pembayaran atas fasilitas term loan sindikasi yang ada,” kata Ady dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Tak hanya itu, PT Interport Mandiri Utama (IMU) yang merupakan anak usaha Indika Energy lainnya juga menekan perjanjian jaminan korporasi dengan Bank DBS Indonesia. Indika Energy Capital III Pte. Ltd, IMU, dan KGTE merupakan anak usaha yang sepenuhnya dipegang Indika Energy.