Indika Energy Milik Anak Konglomerat Sudwikatmono Terbitkan Global Bond Rp9,54 Triliun
JAKARTA – PT Indika Energy Tbk. (INDY) berencana menerbitkan surat utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS). Penerbitan surat utang global itu akan diputuskan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Oktober mendatang. Nilainya ditaksir mencapai US$650 juta atau setara Rp9,64 triliun dengan asumsi kurs Rp14.835. Jumlah tersebut sebanding dengan 50% lebih total ekuitas perusahaan. […]
Industri
JAKARTA – PT Indika Energy Tbk. (INDY) berencana menerbitkan surat utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS). Penerbitan surat utang global itu akan diputuskan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Oktober mendatang.
Nilainya ditaksir mencapai US$650 juta atau setara Rp9,64 triliun dengan asumsi kurs Rp14.835. Jumlah tersebut sebanding dengan 50% lebih total ekuitas perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono mengatakan, penjaminan surat utang akan ditanggung oleh perseroan dan empat perusahaan anak. PT Indika Inti Corpindo dan PT Tripatra Engineering dilibatkan dalam penjaminannya. Plus dua lainnya PT Tripatra Engineers and Constructors dan Tripatra Pte. Ltd.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Namun demikian, surat utang direncanakan akan dijamin tanpa syarat (unconditionally). Dan tanpa dapat ditarik kembali (irrevocably) dengan jaminan perusahaan oleh perseroan,” terang Adi di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Sabtu 19 September 2020.
Rencananya, surat utang tersebut hanya akan ditawarkan kepada investor luar negeri, kecuali AS. Namun saat ini manajemen INDY masih merumuskan berapa panjang tenor, serta nilai kupon dari surat utang yang akan diterbitkan.
Perkiraannya, surat utang tersebut akan ditawarkan dengan tenor maksimal 7 tahun. Keputusan terkait ini akan disampaikan selambat-lambatnya dua hari sebelum RUPSLB pada 26 Oktober 2020.
Penerbitan surat utang ini, sambung Adi, merupakan upaya perseroan menjaga likuiditas selama pandemi COVID-19. Sekaligus sebagai opsi pendanaan bagi perseroan untuk melakukan ekspansi.
“Namun tidak terbatas, untuk tujuan pengembangan usaha, pembiayaan diversifikasi usaha, pelunasan kewajiban perseroan, serta pembiayaan korporasi pada umumnya,” ungkap dia.
Pemilik Saham
Diketahui, berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Maret 2020, pemilik saham mayoritas Indika Energy adalah PT Indika Inti Investindo (37,79%). Sisanya, 30,65% dikuasai PT Teladan Resources dan 31,56% dikuasai investor publik.
Diketahui, pemilik saham mayoritas Indika Inti Investindo adalah Agus Lasmono Sudwikatmono. Dia merupakan pendiri dari Indika Group, sekaligus anak bungsu dari konglomerat Sudwikatmono. Pada 2019, Agus Lasmono sempat diganjar sebagai salah satu anak muda terkaya versi Forbes dengan kekayaan mencapai Rp7,78 triliun rupiah.
Sementara ayahnya, mendiang Sudwikatmono sohor sebagai salah satu pendiri Salim Group. Konglomerat ini menguasai beberapa perusahaan seperti PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF). Plus dua perusahaan lainnya, yakni PT Bogasari Flour Mills dan PT Indika Entertainment.
Bersama Sudono Salim, Djuhar Sutanto dan Ibrahim Risjad, pria kelahiran Solo, 1934 ini dikenal dengan julukan The Gang of Four. Sudwikatmono meninggal di Singapura, Januari 2011 pada usia ke-76.