Indo Pureco Pratama IPO 1 Miliar Saham, Incar Dana Rp110 Miliar
- PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) bakal menawarkan 1 miliar saham atau setara 21,74% saham kepada publik dalam penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) yang digelar bulan depan.
Korporasi
JAKARTA – PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) bakal menawarkan 1 miliar saham atau setara 21,74% saham kepada publik dalam penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) yang digelar bulan depan.
Perusahaan mematok harga penawaran di kisaran Rp100 – Rp110 per saham, sehingga dana yang diincar sebanyak-banyaknya adalah Rp110 miliar.
Indo Pureco telah menunjuk PT KGI Sekuritas Indonesia dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
- Raup Pendapatan Rp3,7 Triliun, Laba Sawit Sumbermas (SSMS) Terbang 287,93 Persen
- Pemerintah Didorong Perluas Objek Cukai untuk Sampah Elektrik
- Metland Paparkan Rencana Bisnis Usai Ciputra (CTRA) Akuisisi 15 Persen Saham MTLA
Simak jadwal lengkap IPO-nya berikut ini.
Masa penawaran awal: 18 November – 25 November 2021
Perkiraan tanggal efektif: 30 November 2021
Perkiraan masa penawaran umum: 2 Desember 2021 – 7 Desember 2021
Perkiraan tanggal penjatahan saham: 7 Desember 2021
Perkiraan tanggal distribusi saham secara elektronik: 8 Desember 2021
Perkiraan tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI): 9 Desember 2021
Indo Pureco adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri minyak kelapa dan produk dari kelapa serta perdagangan, khususnya memproduksi Pure Coconut Oil (PCO), Virgin Coconut Oil (VCO), Crude Coconut Oil (CCO) dan Copra Meal.
Perseroan yang baru didirikan pada 20 Maret 2019 dan melakukan penjualan pada Mei 2019 dengan produk VCO ini, memiliki pabrik yang berlokasi di Batununggul 1 Balimbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Dari dana hasil IPO, sekitar 61,88% akan digunakan untuk untuk belanja modal termasuk untuk pembelian mesin-mesin, pembangunan pabrik, hingga untuk pembelian tangki stock (penyimpanan barang jadi minyak kelapa).
Selanjutnya, sekitar 38,12% akan digunakan untuk modal kerja termasuk untuk uang muka pembelian bahan baku, kemudian untuk biaya operasional kantor, biaya perizinan, transportasi dan operasional lainnya, serta untuk biaya produksi.