Pekerja melakukan bongkar muat semen dengan kapal angkut barang di dermaga pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Perpanjang Waktu Buyback Saham Senilai Rp3 Triliun

  • PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) kembali memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham ke-IV senilai Rp3 triliun.

Korporasi

Liza Zahara

JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) kembali memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham ke-IV senilai Rp3 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu, 7 September 2022, perpanjangan waktu buyback saham yang dibutuhkan perseroan selama tiga bulan yakni dimulai sejak 7 September 2022 hingga 6 Desember 2022.

Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20% dari modal disetor. Dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar sebesar 7,5% dari modal disetor perseroan.

Hal ini dilakukan mengingat priode pembelian kembali saham berakhir pada 6 September 2022 dan masih ada sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh perseroan.

Kemudian, sisa saham yang dapat dibeli kembali sebanyak 489,16 juta lembar saham dengan sisa dana yang masih dapat digunakan untuk pembelian kembali saham sebesar RP294,77 miliar.

Indocement Tunggal Prakarsa memastikan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham yang akan dilakukan perseroan tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan.

Serta memberikan dampak negatif atas pembiayaan perusahaan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal perseroan. Sehingga tidak ada perubahan atas performa laba perseroan atas pembelian kembali saham.

Dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali saham dari kas internal perseroan karena INTP memiliki permodalan dan arus yang baik dan cukup membiayai seluruh kegiatan usaha dan operasional belanja modal.

Sedangkan, dengan buyback saham ini perseroan berharap dapat memberikan tingkat pembelian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor. 

Seperti yang diketahui bahwa perseroan terlah melakukan buyback saham sejak 6 Desember 2021 hingga 4 Maret 2022. Kemudian pembelian kembali saham dilakukan secara bertahap dan telah melalui perpanjangan waktu hingga Juni 2022.