<p>Gerai ritel Indomaret PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) milik konglomerat Anthoni Salim / Indoritel.co.id</p>
Nasional

Indomaret Diancam Boikot Produk Oleh Serikat Buruh Gara-Gara Tak Bagikan THR, Manajemen Buka Suara

  • Pengelola ritel waralaba Indomaret milik konglomerat Anthoni Salim PT Indomarco Prismatama mendapat ancaman boikot produk dari sejumlah serikat buruh.

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Pengelola ritel waralaba Indomaret milik konglomerat Anthoni Salim PT Indomarco Prismatama mendapat ancaman boikot produk dari sejumlah serikat buruh. Hal ini ditengarai isu tuntutan pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2020 kepada anak perusahaan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) milik Grup Salim tersebut.

Marketing Director Prismatama Wiwiek Yusuf menegaskan THR tahun 2020 telah dibayarkan kepada karyawan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, ia menegaskan pihaknya tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan selama 30 tahun lebih.

“Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR tahun 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 19 Mei 2021.

Adapun, mengenai peristiwa perusakan yang dilakukan oleh salah satu karyawan Indomaret pada tahun 2020, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Untuk itu, Wiwiek meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyatakan bahwa buruh akan melakukan boikot produk Indomaret mulai pekan depan. Ia bilang, sosialisasi kampanye boikot tengah dilakukan kepada seluruh buruh yang tergabung di FSPMI dan juga asosiasi buruh lainnya.

Ancaman boikot produk Indomaret dipicu oleh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Anwar Bessy yang dijadikan sebagai tersangka karena menuntut THR 2020. Anwar diduga telah merusak gypsum kantor saat unjuk rasa bersama ratusan buruh lainnya untuk memperjuangkan THR tahun lalu.

Riden menyebut akan memboikot produk Indomaret jika anggotanya itu tidak dibebaskan dari tuntutan pidana. Di samping itu, Indomaret dituding belum melunasi THR 2020 kepada karyawan yang dibayar 50%. (SKO)