Logo Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.
Gaya Hidup

Indonesia Bisa Rugi Triliunan Rupiah Jika Batal Gelar Piala Dunia U-20

  • Kerugian finansial super besar membayangi Indonesia jika gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023.
Gaya Hidup
Chrisna Chanis Cara

Chrisna Chanis Cara

Author

JAKARTA—Kerugian finansial super besar membayangi Indonesia jika gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Kerugian tersebut bersumber dari hilangnya potensi ekonomi atau multiplier effect seperti dari mata pencaharian pihak yang terkait turnamen hingga biaya persiapan infrastruktur. 

Indonesia juga diancam sanksi denda hingga miliaran rupiah apabila batal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Tak hanya itu, potensi pemasukan dari pelaksanaan liga, Timnas senior hingga kelompok umur bakal terbang apabila FIFA membekukan PSSI. Deretan poin tersebut berpotensi membuat Indonesia merugi hingga triliunan rupiah. 

Dari persiapan infrastruktur saja, Indonesia sudah merogoh kocek hingga Rp1,4 triliun untuk pembenahan stadion berikut fasilitas pendukung Piala Dunia U-20 di enam kota yakni Solo, Surabaya, Palembang, Bandung, Jakarta dan Bali. Rinciannya yakni Rp400 miliar pada 2020, Rp500 miliar pada 2022 dan Rp500 miliar pada 2023. 

Daerah lokasi venue juga merugi karena kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari penyewaan stadion. Ini karena stadion harus steril selama periode tertentu untuk persiapan Piala Dunia U-20. Lebih jauh, PSSI menaksir ada 500.000 orang lebih yang terdampak mata pencahariannya apabila keanggotaan Indonesia dibekukan FIFA. 

Aturan terbaru FIFA menambahkan sanksi disiplin termasuk pengusiran asosiasi yang mundur dari kompetisi FIFA. Jika dibekukan, Indonesia berpotensi tak boleh memutar liga serta mengikutsertakan Timnas di ajang internasional. Hal ini tentu berdampak langsung pada nasib pemain, pelatih, wasit, klub dan warga yang terlibat dalam industri sepak bola Nasional. 

“Jika kita dikucilkan, tentu kita tak bisa menggelar liga,” ujar Exco PSSI, Arya Sinulingga, belum lama ini. 

Tak hanya itu, sanksi denda sudah jelas menanti Indonesia jika batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. FIFA tak mengatur secara detail soal denda bagi tuan rumah yang gagal menggelar laga karena alasan politik. Namun dalam aturan disiplin terbaru FIFA, asosiasi dapat terkena sanksi minimal 10.000 Swiss Franc (Rp165 juta). 

Adapun asosiasi yang mundur paling lambat 30 hari sebelum turnamen dimulai bisa dikenakan denda Rp 4,1 miliar. Sedangkan asosiasi yang mundur dalam 30 hari sebelum turnamen dikenai denda Rp8,2 miliar. Indonesia berharap pada lobi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, agar keberlangsungan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 tetap terjaga.