<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Indonesia Butuh Rp3.461 Triliun Kendalikan Perubahan Iklim, Surat Utang Jadi Tumpuan

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklaim investor global menaruh minat tinggi terhadap proyek pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Nasional

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklaim investor global menaruh minat tinggi terhadap proyek pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

“Investor global semakin familiar dan percaya terhadap Indonesia dalam mengatasi tantangan perubahan iklim,” ucap Sri Mulyani dalam gelar wicara Peran APBN untuk Pengendalian Perubahan Iklim di Indonesia, Selasa 30 Maret 2021.

Anggaran yang diperlukan dalam mengendalikan perubahan iklim, kata Sri Mulyani, mencapai Rp3.461 triliun hingga 2030 mendatang. Sri Mulyani menyebut pendanaan ini akan bertumpu pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) perjanjian bilateral dan multilateral.

Green sukuk yang diterbitkan sejak 2018 diminati oleh investor dan yield yang harus dibayarkan juga lebih rendah. Ini sangat bermanfaat bagi kita dalam mendanai program perubahan iklim” katanya.

Sovereign global green sukuk yang diterbitkan Indonesia pada 2020 telah menyerap dana sebesar US$750 juta. Jumlah investor sukuk jenis ini juga naik sebesar 33,74% dari tahun sebelumnya.

Sementara penerimaan negara dari  green sukuk retail  per November 2020 telah mencapai Rp5,42 triliun.

Proyek lainnya ikut didanai melalui kerja sama bilateral. Salah satunya adalah proyek rehabilitasi ekosistem mangrove seluas 620 ribu hektar yang mendapat kucuran dana dari Uni Emirat Arab (UEA).

Kerja sama ini sendiri digelar pada 5 Maret 2021. Adapun target rehabilitasi mangrove di tahun 2021 mencapai 150 ribu hektar. Proyek strategis ini diklaim akan berdampak positif dalam menurunkan emisi karbon di Indonesia.

Desak Peran Pemda

Selama lima tahun terakhir, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mengucurkan dana hingga Rp86,7 triliun per tahun untuk program mengatasi perubahan iklim. Belanja negara itu didominasi untuk pengadaan infrastruktur ramah lingkungan, yakni sebesar 88,1% dari total belanja.

Sri Mulyani juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memaksimalkan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik dan dana insentif daerah (DID) untuk program perubahan iklim ini.

Anggaran DAK non-fisik untuk daerah pada 2019, nilainya mencapai Rp131,04 triliun dan turun tipis pada tahun 2020 menjadi Rp130,57 triliun,

“Apabila Pemda dan pusat mampu menunjukkan komitmen yang kredibel, transparan dan akuntabel, maka kita akan memiliki peranan global,” tambah Sri Mulyani.

Indonesia tengah menempuh target pengurangan emisi nasional atau national determined contribution (NDC) sebesar 29% dengan usaha sendiri dan target 41% dengan kerja sama internasional pada 2030 mendatang.

Komitmen tersebut dinyatakan Indonesia dalam Perjanjian Paris pada 12 Desember 2015 lalu. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 195 negara berkomitmen menjaga suhu rata-rata global di bawah 2 derajat celcius.