Indonesia dan Jepang Sepakat Perpanjang Kerja Sama Swap Mata Uang
- Kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang rupiah dengan dolar AS dan/atau yen Jepang.
Industri
JAKARTA — Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) dan berlaku efektif pada14 Oktober 2021.
Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang rupiah dengan dolar Amerika Serikat (AS) dan/atau yen Jepang dengan nilai fasilitas swap yang sama, yaitu sampai dengan US$22,76 miliar atau nilai yang setara dalam Yyn Jepang.
- Transisi ke Energi Bersih yang Terlalu Cepat Jadi Dalang Krisis Energi Dunia
- Mulai Tinggalkan Proyek Jalan Tol, Waskita Karya Refocusing Bisnis ke Jasa Konstruksi
- Indonesia Kembali Terima Bantuan 688.800 Dosis Vaksin AstraZeneca dari Prancis
“Perpanjangan kerja sama BSA Indonesia - Jepang ini juga sekaligus memerhatikan keselarasannya dengan amendemen pada perjanjian Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM) yang menjadi rujukan dalam kerja sama BSA ini,” kata Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur dalam keterangan resmi, Kamis 14 Oktober 2021.
Indonesia dan Jepang memandang perpanjangan BSA dimaksud dapat semakin memperkuat kerja sama keuangan kedua negara dalam menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global.
Perjanjian kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan terakhir diperpanjang pada 14 Oktober 2018 dengan masa berlaku 3 tahun.