WhatsApp Image 2022-06-07 at 09.08.22.jpeg
Nasional

Indonesia Eximbank Gandeng Bank IBK Tingkatkan Kredit ke Pelaku Ekspor Nasional

  • Indonesia Eximbank menggandeng PT Bank IBK Indonesia Tbk dalam kerja sama terkait penjaminan kredit dan asuransi proteksi piutang.

Nasional

Muhammad Heriyanto

JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menggandeng PT Bank IBK Indonesia Tbk dalam kerja sama terkait penjaminan kredit dan asuransi proteksi piutang kepada pelaku usaha berorientasi ekspor. Kerja sama ini untuk meningkatkan daya saing ekspor nasional.

Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Rijani Tirtoso menyebut langkah ini untuk memberikan credit enhacer kepada perbankan berupa pemberian penjaminan kredit. Sehingga, dapat menjadi stimulus bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan kepada pelaku eksportir lokal.

“Ini adalah komitmen kami bersama untuk meningkatkan daya saing pelaku ekspor sehingga dapat meningkatkan ekspor nasional,” ujar Rijani dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 07 Juni 2022.

Senada, Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk, Cha Jae Young berharap langkah ini dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada pelaku usaha ekspor dan memberikan kenyamanan pelaku ekspor dalam menjalankan bisnisnya.

“Langkah ini untuk merealisasikan misi Bank IBK Indonesia untuk mendorong laju perekonomian nasional,” ujar Cha Jae Young.

Sementara itu, produk asuransi akan diberikan dalam bentuk asuransi proteksi piutang dagang yang akan memberikan kepastian pembayaran. Fasilitas ini menutup risiko gagal bayar oleh buyer sehingga meningkatkan confidence level eksportir dan perbankan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.15/POJK.03/2018, POJK No.40/POJK.03/2019 dan SEOJK No.11/SEOJK.03/2018, Indonesia Eximbank dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0%. 

Adapun Aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD). Artinya, fasilitas ini akan memberikan akses pendanaan lebih bagi para eksportir yang merupakan nasabah PT Bank IBK Indonesia Tbk.