Asap dan Uap Mengepul dari PLTU Milik Indonesia Power, di Samping Area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia (Reuters/Willy Kurniawan)
Dunia

Indonesia Komitmen Reduksi Emisi untuk Raih Pendanaan G7

  • Indonesia berencana mengurangi emisi karbon menjadi 250 juta ton untuk sektor tenaga on-grid/listrik pada tahun 2030 dan meningkatkan pangsa pembangkit energi terbarukan menjadi 44% di bawah Just Energy Transition Partnership (JETP).

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Indonesia berencana mengurangi emisi karbon menjadi 250 juta ton untuk sektor tenaga on-grid/listrik pada tahun 2030 dan meningkatkan pangsa pembangkit energi terbarukan menjadi 44% di bawah Just Energy Transition Partnership (JETP).

Kemitraan ini merupakan skema pembiayaan investasi ekuitas, hibah, dan pinjaman konsesi dari anggota Grup Tujuh (G7), bank multilateral, dan pemberi pinjaman swasta, untuk membantu negara-negara berkembang beralih ke energi yang lebih bersih di sektor tenaga listrik.

Rencana investasi dan kebijakan komprehensif Indonesia (CIPP) untuk kemitraan ini diumumkan kepada publik untuk menetapkan jalur bagi negara Asia Tenggara tersebut untuk mendapatkan pendanaan sebesar US$20 miliar di bawah program tersebut.

Indonesia dan sekelompok investor, yang dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, pada awalnya sepakat untuk mencapai puncak emisi dari sektor tenaga listrik sebesar 290 juta ton pada tahun 2030.

Sementara, untuk meningkatkan pangsa pembangkit listrik terbarukan menjadi 34%, tetapi ruang lingkup sistem tenaga off-grid belum sepenuhnya dipetakan pada saat itu. CIPP yang dirilis pada Rabu tidak mencakup pembangkit listrik mandiri, yaitu sistem luar jaringan yang dikembangkan dan dikelola oleh industri untuk keperluan mereka sendiri.

Pembangkit listrik batu bara mandiri dengan kapasitas sebesar 13,74 gigawatt (GW) telah beroperasi di kepulauan Asia Tenggara ini, dan ada rencana untuk pembangkit listrik dengan kapasitas 20,48 GW. Lonjakan terbaru ini disebabkan ekspansi sektor pengolahan logam, menurut laporan bulan Juli Bank Pembangunan Asia.

“Pembangkit listrik batu bara yang dioperasikan oleh industri dikeluarkan dari rencana ini karena otoritas memerlukan lebih banyak waktu untuk menentukan bagaimana melindungi sektor peleburan nikel,” kata seorang pejabat yang terlibat dalam program tersebut sebelumnya.

“Sementara sistem pembangkit listrik mandiri luar jaringan tidak termasuk dalam cakupan CIPP saat ini, Indonesia dan IPG memiliki komitmen kuat untuk mengidentifikasi dan menerapkan solusi yang layak ke depan,” kata Sekretariat JETP Indonesia dalam rencana tersebut, dilansir dari Reuters, pada 1 November 2023.

Dalam rencana tersebut, lebih dari 400 proyek prioritas yang memerlukan investasi setidaknya sebesar US$67,4 miliar telah diidentifikasi. Pensiun dini tenaga batu bara akan dilakukan untuk kapasitas sebesar 1,7 GW pada tahun 2040, seperti yang ditunjukkan dalam rencana tersebut.