Perjanjian kerja sama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea Selatan dalam program pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia, Jumat, 21 Januari 2022.
Nasional

Indonesia – Korea Kerja Sama Bangun Menara dan Rambu Suar

  • Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF), melaksanakan program pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia.
Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF), melaksanakan program pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia.

Menandai kerja sama tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konsultansi Pengembangan dan Peningkatan SBNP antara Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dengan konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd, Jumat, 21 Januari 2022.

Pekerjaan pembangunan dan penggantian SBNP tersebut meliputi menara suar sebanyak delapan unit dan rambu Suar sebanyak 95 unit, yang tersebar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, dengan nilai kerja sama sekitar US$7,04 juta. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kurun waktu 34 bulan.

Menhub menyambut baik adanya kerja sama ini yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan SBNP, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

“Saya yakin konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan dan penggantian menara suar dan rambu suar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, yang tersebar di 103 lokasi,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu, 22 Januari 2022.

Selain itu, Budi berpesan kepada semua pihak agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran dalam melaksanakan pekerjaannya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Arief Toha menjelaskan, program kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan pemenuhan kebutuhan SBNP di Indonesia, seiring dengan pertambahan dan peningkatan aktivitas dan jalur pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.

Ia mengungkapkan, saat ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memiliki SBNP sebanyak 3.088 unit. Namun keseluruhan SBNP tersebut baru mencapai 73,35%, jika dibandingkan dengan panjang garis pantai Indonesia dan kebutuhan SBNP yang ideal.

Kendati memiliki SBNP yang terbatas, keandalan SBNP Indonesia saat ini sudah mencapai 96,7%. Sehingga perairan Indonesia tidak dianggap sebagai black area atau suatu kondisi perairan yang sangat berbahaya untuk pelayaran.

“Dengan adanya kerja sama ini, kebutuhan SBNP dapat dipenuhi dan akan semakin menunjang kelancaran dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” ucapnya.