Ilustrasi pemasangan panel surya untuk mendukung dekarbonisasi.
Dunia

Indonesia Luncurkan Dokumen Komitmen Investasi JETP Rp309 T

  • Melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), Indonesia berupaya mengurangi emisi karbon dioksida dari 350 juta metrik ton menjadi 250 juta metrik ton untuk sektor kelistrikan berbasis jaringan pada tahun 2030.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Indonesia memulai rencana investasinya untuk menggerakkan pendanaan sebesar US$20 miliar (setara Rp309 triliun) yang dijanjikan lembaga keuangan global yang dipimpin Amerika Serikat dan Jepang. Hal itu untuk mempercepat dekarbonisasi sektor kelistrikan negara tersebut. 

Indonesia sendiri telah meminta pencairan dana segera. Melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), Indonesia berupaya mengurangi emisi karbon dioksida dari 350 juta metrik ton menjadi 250 juta metrik ton untuk sektor kelistrikan berbasis jaringan pada tahun 2030.

Usulan investasi, yang dikenal sebagai Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP), secara resmi diumumkan setelah melewati periode konsultasi publik setelah drafnya dipublikasikan awal bulan ini, dikutip dari Reuters, Selasa, 21 November 2023. 

Indonesia, salah satu penghasil gas rumah kaca terbesar di dunia, berencana meningkatkan bagian energi terbarukan dalam pembangkit listriknya menjadi 44% pada tahun 2030, dibandingkan dengan sekitar 12% pada tahun 2022.

“Kita harus bergerak cepat karena tahun 2030 tinggal kurang dari tujuh tahun lagi. Kemitraan ini harus ditingkatkan dan dipercepat untuk melakukan proyek-proyek prioritas, termasuk untuk segera merealisasikan komitmen pembiayaan,” kata Menko Marves ad interim Erick Thohir

CIPP mengindikasikan investasi senilai US$97,3 miliar diperlukan untuk mencapai target tersebut, termasuk US$66,9 miliar untuk 400 proyek yang harus dimulai paling lambat pada tahun 2030.

Michael Kleine, U. S. charge d'affaires di Jakarta, mengatakan pendanaan JETP diharapkan dapat memulai investasi transisi energi dan menarik lebih banyak pembiayaan. Namun, beberapa pencinta lingkungan prihatin dengan sebagian besar pinjaman komersial dalam campuran tersebut.

Setengah dari dana yang dijaminkan akan berasal dari pembiayaan swasta, yang dapat berupa pinjaman komersial dengan kurs pasar, investasi ekuitas, atau instrumen utang lainnya.

“Apa gunanya menunggu dokumen CIPP JETP dirilis ketika kesepakatan dengan negara-negara maju hanyalah pinjaman bisnis seperti biasa?” ujar Bhima Yudhistira dari think tank Pusat Studi Ekonomi dan Hukum. JETP Indonesia adalah yang terbesar dari jenisnya, diikuti oleh skema Vietnam senilai US$15 miliar.