<p>Wisma BNI 46 menjadi simbol gedung-gedung pencakar langit di Jakarta / Shutterstock</p>
Nasional

Indonesia Mau Gabung CPTPP, Berikut Sederet Manfaatnya

  • CPTPP merupakan salah satu perjanjian perdagangan multilateral terbesar dan paling komprehensif di dunia.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA – Indonesia telah mengajukan diri untuk bergabung dengan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Surat pengajuan keanggotaan telah diserahkan kepada Selandia Baru, yang merupakan negara administrator CPTPP.

CTPPP adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 11 negara di kawasan Asia-Pasifik. Dibentuk sebagai kelanjutan dari Trans-Pacific Partnership (TPP) setelah Amerika Serikat mundur, CPTPP merupakan salah satu perjanjian perdagangan multilateral terbesar dan paling komprehensif di dunia.

Tujuan bergabungnya indonesia adalah meningkatkan ekspor serta memperluas akses pasar internasional. Langkah ini dinilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui keterlibatan lebih besar dalam perdagangan global. 

"Saat ini langkah yang Indonesia ambil, terutama melengkapi proses aksesi Indonesia ke OECD, tujuannya untuk menggerakkan reformasi struktural di dalam negeri dan membuka pasar untuk ekonomi Indonesia," papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat  konferensi pers di Jakarta, dilansir Kamis, 26 September 2024.

Pengajuan keanggotaan ini juga telah dilaporkan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto. Prabowo menilai inisiatif tersebut selaras dengan visi jangka panjang Indonesia untuk memperkuat daya saing ekonomi di panggung internasional, serta meningkatkan keterlibatan indonesia dalam rantai pasok industri global.

Manfaat Bergabung dengan CPTPP bagi Indonesia

Akses Pasar Lebih Luas

Dengan penghapusan atau pengurangan tarif dan hambatan perdagangan, Indonesia akan mendapatkan akses lebih luas ke pasar negara-negara anggota CPTPP. Kondisi tersebut akan membuka peluang ekspor baru untuk berbagai produk unggulan.

Meningkatkan Investasi Asing

Bergabung dengan CPTPP akan meningkatkan transparansi dan perlindungan bagi investor asing. Hal ini diharapkan dapat mendorong masuknya investasi langsung (FDI) ke Indonesia, yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.

Penguatan Standar Tenaga Kerja

Melalui komitmen dalam CPTPP, Indonesia akan memperkuat standar perlindungan tenaga kerja. Kondisi ini tidak hanya akan meningkatkan kondisi kerja di dalam negeri tetapi juga meningkatkan reputasi internasional Indonesia dalam hal keadilan dan kesejahteraan pekerja.

Penerapan Praktik Perdagangan Berkelanjutan  

CPTPP mendorong praktik perdagangan yang ramah lingkungan, sehingga Indonesia dapat memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal tersebut penting untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan menjaga sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Dengan standar perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik, pelaku usaha di Indonesia akan mendapatkan keamanan hukum lebih baik untuk inovasi dan karya mereka.

Diversifikasi Pasar Ekspor

Keanggotaan dalam CPTPP memberikan peluang untuk menjangkau pasar baru, seperti di Amerika Latin, termasuk Meksiko dan Peru. Hal ini membantu Indonesia mendiversifikasi pasar ekspor dan mengurangi ketergantungan pada beberapa pasar tertentu.

"Dengan demikian perdagangan impor dan ekspor semakin meningkat dan juga akhirnya akan meningkatkan perdagangan antara negara CPTPP. Negara Peru misalnya, mereka melakukan testimoni bahwa keanggotaan mereka di CPTPP meningkatkan ekspor," ujar Airlangga.

Secara keseluruhan, bergabung dengan CPTPP akan memberikan Indonesia peluang ekonomi yang lebih besar, memperkuat posisi dalam rantai pasokan global, serta mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Anggota CPTPP

Berikut adalah daftar negara anggota CPTPP yang saat ini terdiri dari 11 negara:

  1. Australia
  2. Brunei Darussalam
  3. Kanada
  4. Chili
  5. Jepang
  6. Malaysia
  7. Meksiko
  8. Peru
  9. Selandia Baru
  10. Singapura
  11. Vietnam

Selain ke-11 negara anggota diatas, terdapat delapan negara lain yang telah mengajukan keanggotaan, termasuk Indonesia,China, dan Taiwan. Proses aksesi ke dalam CPTPP biasanya memakan waktu, seperti yang dialami oleh Inggris, yang membutuhkan 2,5 tahun sebelum akhirnya menjadi anggota penuh.

"Oleh karena itu Indonesia menambah dari 7 negara yang sudah juga meminta untuk masuk dalam aksesi daripada CPTPP antara lain China, Taiwan, Kosta Rika dan beberapa negara," pungkas Airlangga.