Indonesia Memimpin Adopsi Kripto di Dunia Menurut Hasil Survei
- Berdasarkan hasil survei bursa uang kripto Gemini yang berbasis di New York, Amerika Serikat, Indonesia menjadi negara yang memimpin adopsi aset kripto di dunia.
Fintech
JAKARTA – Berdasarkan hasil survei bursa uang kripto Gemini yang berbasis di New York, Amerika Serikat, Indonesia menjadi negara yang memimpin adopsi aset kripto di dunia.
Dikutip dari Finews.Asia, Hasil survei menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara pengadopsi kripto tertinggi dengan 41% responden survei melaporkan kepemilikan aset digital.
Dalam survei yang dilakukan sejak November 2021 hingga Februari 2022 dengan 30 ribu responden dari 20 negara, Indonesia tercatat sebagai pemimpin adopsi kripto bersama Brazil dengan persentase kepemilikan aset kripto yang sama dengan Indonesia, yaitu di angka 41%.
- Rekomendasi Tempat Bukber dengan Pemandangan City Light di Jakarta
- Lagi, Akulaku Dapat Suntikan Modal Rp143,64 Miliar dari Lend East
- Backlog Hunian Tinggi, Pembiayaan Perumahaan di Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Tetangga
Sementara itu, 64% dari responden mengatakan bahwa kepemilikan aset kripto mereka berhubungan dengan upaya perlindungan dari inflasi. Mereka sepakat bahwa mata uang kripto dapat menjadi pelindung dari tekanan inflasi yang terjadi.
Bahkan, para responden yang saat ini tidak memiliki mata uang kripto pun berkemungkinan untuk merencanakan pembelian cryptocurrency sebagai perlindungan inflasi seandainya mereka tinggal di negara-negara yang telah mengalami devaluasi mata uang terhadap dollar AS.
Survei pun menemukan data bahwa hampir setengah dari semua pemilik aset kripto di tingkat dunia membeli mata uang digital untuk pertama kalinya pada tahun 2021 hingga tahun itu bisa dikatakan sebagai momentum yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan adopsi kripto di skala global.
- Rekrutmen Pertamina 2022 Resmi Dibuka, Simak Formasi dan Cara Daftarnya
- Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 Mulai Diberlakukan Tarif, Cek Rinciannya!
- Sidomuncul (SIDO) Bakal Bagikan Dividen Rp1,1 Triliun April Mendatang
Di sisi lain, responden dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris justru relatif tertinggal dari Indonesia dalam kaitannya dengan adopsi kripto, yakni masing-masingnya hanya 20% dan 18%.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun mencatat pertumbuhan kepemilikan aset kripto yang cukup signifikan di Indonesia.
Dalam keterangannya, Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, per Februari 2022, transaksi aset kripto di Indonesia sudah mencapai Rp83,8 triliun dengan 12,4 juta investor.