Indonesia nepal.png
Nasional

Indonesia-Nepal Sepakati Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas

  • Indonesia dan Nepal sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral melalui penandatanganan perjanjian bebas visa untuk pejabat diplomatik dan dinas.

Nasional

Ilyas Maulana Firdaus

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan rilis terkait Indonesia dan Nepal sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral melalui penandatanganan perjanjian bebas visa untuk pejabat diplomatik dan dinas. 

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara kedua negara yang berlangsung di kantor Putusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, New York, Amerika Serikat, pada 22 September 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, membahas berbagai isu strategis untuk meningkatkan hubungan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Demokratik Federal Nepal, Arzu Rana Dueba.

“Kedua Perjanjian ini akan intensifkan interaksi antara pejabat pemerintah kedua negara, sekaligus tingkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Nepal, khususnya di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata,” kata Retno.

Deuba menyampaikan apresiasi atas hubungan bilateral Indonesia dan Nepal yang semakin menguat, serta harapan agar kerja sama antara kedua negara dapat terus ditingkatkan. Secara khusus, Menlu Nepal mengundang investasi Indonesia di bidang pariwisata dan pengembangan hydropower di Nepal.

Perjanjian bebas visa ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas pejabat pemerintah dan diplomat kedua negara, sehingga memfasilitasi pertukaran informasi dan kolaborasi yang lebih efektif dalam berbagai bidang.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk membentuk mekanisme konsultasi bilateral yang bertujuan untuk memperkuat dialog dan kerjasama di berbagai sektor, termasuk perdagangan, budaya, dan pariwisata.

Kedua pihak menyadari pentingnya peningkatan kerja sama dalam menghadapi tantangan global saat ini, seperti energi terbarukan, industri strategis, dan forum demokrasi. Mereka sepakat untuk saling mendukung dalam forum internasional dan multilateral, serta memperkuat kerjasama di tingkat regional.

Hubungan Lama

Indonesia dan Nepal memiliki hubungan yang telah terjalin lama, serta kerjasama di berbagai bidang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara. Dengan adanya perjanjian ini, kedua pihak berharap dapat meningkatkan jumlah kunjungan dan interaksi antar pejabat serta masyarakat sipil. Langkah ini dianggap sebagai langkah yang positif untuk membuka peluang lebih besar dalam berbagai sektor, termasuk investasi dan pariwisata.

Nepal menyambut baik inisiatif Indonesia dalam menjalin kerjasama yang lebih erat. Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara kedua negara, dan membuka jalan untuk kolaborasi yang lebih luas di masa depan. Terkhusus, Menlu Nepal mengundang investasi Indonesia di bidang pariwisata dan pengembangan hydropower di Nepal.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama, dan memperkuat posisi mereka di kancah internasional. Kerja sama ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi kedua negara, tetapi juga bagi kawasan secara keseluruhan. 

Dengan demikian, penandatanganan perjanjian bebas visa ini menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral Indonesia-Nepal dan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan kedua negara serta meningkatkan kerjasama dalam berbagai aspek yang saling menguntungkan

Sebelumnya, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Nepal secara resmi dimulai pada 25 Desember 1960. Duta Besar RI di Dhaka melantik Konsul Kehormatan (Konhor) RI pertama di Nepal, Mr. Chandra Prasad Dhakal, pada 22 April 2010. Pada 15 Mei 2012, Parlemen Nepal merekomendasikan Kemlu Nepal untuk segera membuka kantor perwakilan diplomatik di Indonesia. Nepal kemudian menunjuk Bally Saputra Datuk Janosati sebagai Konhor di Jakarta mulai 22 Mei 2017. 

Nepal menganggap penting bagi kedua negara untuk menandatangani perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas guna meningkatkan frekuensi kunjungan antar pejabat kedua negara.