<p>Pengunjung melintas diantara kios pedagang di pusat perbelanjaan Blok M Square, Jakarta, Selasa 23 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pusat belanja pasar dan mal Agung Podomoro Group ini dengan menerapkan sistem ganjil genap. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Indonesia Prima Property (OMRE) Punya Outstanding Utang Bank Rp69,8 M di 2022, Siapa Krediturnya?

  • Emiten properti PT Indonesia Prima Property (OMRE) mencatat outstanding utang bank jangka panjang Rp69,8 miliar kepada PT Bank Ganesha Tbk per 31 Desember 2022. Rinciannya, utang Rp14 miliar jatuh tempo di 2023, Rp19,5 miliar jatuh tempo di 2024, Rp21,5 miliar jatuh tempo di 2025 dan Rp15 miliar jatuh tempo di 2026.
Korporasi
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Emiten properti PT Indonesia Prima Property (OMRE) mencatat outstanding utang bank jangka panjang Rp69,8 miliar kepada PT Bank Ganesha Tbk per 31 Desember 2022. Rinciannya, utang Rp14 miliar jatuh tempo di 2023, Rp19,5 miliar jatuh tempo di 2024, Rp21,5 miliar jatuh tempo di 2025 dan Rp15 miliar jatuh tempo di 2026.

Melalui laporan keuangan di keterbukaan informasi BEI, manajemen OMRE menyampaikan utang bank jangka panjang tersebut sudah termasuk utang bunga sebesar Rp101 juta.

“Per 31 Desember 2022, perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman,” tulis manajemen dalam laporan keuangan, dikutip Kamis, 30 Maret 2023.

Disampaikan, perseroan yang memiliki beberapa properti seperti Hotel Grand Topic Suite Slipi, Apartemen Puri Casablanca Kuningan, Wisma Sudirman, Mal Blok M, Hotel Novotel Surabaya dan Plaza Parahyangan ini memperoleh tambahan fasilitas kredit modal kerja dari Bank Ganesha dengan plafon Rp80 miliar dengan tingkat suku bunga sebesar 11,25% per tahun dan jatuh tempo di Desember 2026 termasuk 24 bulan masa tenggang (grace period). Namun perseroan hanya mengambil pinjaman Rp70 miliar dari plafon yang disediakan.

Pinjaman ini dijamin dengan aset real estat berupa tanah seluas 5.668 m2 yang terletak di proyek apartemen Puri Casablanca yang belum dikembangkan, milik AIL, entitas anak perseroan. 

Pada 4 Februari 2021, pembayaran utang bank yang jatuh tempo di 2021 sebesar Rp6,9 miliar ditunda hingga tahun 2024 sampai dengan tahun 2026. Kemudian pada 23 Desember 2021, perjanjian pinjaman bank ini telah diamendemen untuk menghapus kewajiban Perusahaan untuk menjaga rasio keuangan current ratio minimum 1 kali. Lalu pada 19 Januari 2022, tingkat suku bunga pinjaman berubah menjadi 10,25% per tahun.

Pada tanggal 6 Juli 2022, dilakukan adendum perjanjian pinjaman dimana tingkat suku bunga diubah menjadi tingkat suku bunga deposito berjangka ditambah spread sebesar 0,75%. Sebagai bagian dari adendum tersebut, pinjaman ini juga dijaminkan dengan deposito berjangka milik salah satu pemegang saham mayoritas perseroan, PT Manning Development yang didepositokan di PT Bank Ganesha Tbk sebesar Rp75 miliar.