KemenkopUKM Teten Masduki memberikan sambutan saat acara penandatanganan nota kesepahaman mengenai pemberdayaan usaha mikro melalui program pengembangan rantai pasok komoditas bahan baku jamu di Jakarta,Jumat 17 Desember 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Indonesia Punya 9 Juta UMKM, Pemerintah Dorong Pengembangan Berbasais Data

  • Tingginya jumlah usaha mikro sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan lapangan kerja formal yang tersedia. Untuk mengatasi tantangan ini, langkah krusial yang harus diambil adalah memberikan lebih banyak dukungan dalam menciptakan lapangan kerja melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) telah menyoroti pentingnya pemanfaatan data yang komprehensif mengenai koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun 2022 dalam merancang kebijakan yang tepat dan efektif. Data ini menjadi landasan utama untuk mengidentifikasi kebutuhan serta menyusun solusi yang tepat guna mendukung pertumbuhan sektor ini. 

Hasil pendataan menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 9,11 juta usaha, terdiri dari 9,09 juta UMKM dan 20.000 koperasi, dengan fokus pada usaha non pertanian dan menetap.

Analisis data juga mengungkapkan bahwa UMKM di Sumatra berjumlah sekitar 2,2 juta atau sekitar 24,10 persen dari total keseluruhan, sedangkan UMKM di wilayah timur Indonesia (Pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua) mencapai 1,5 juta atau sekitar 16,71 persen dari total.

Teten MASDUKI, Menteri Koperasi dan UKM, menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat dinamis dan bukan final. Oleh karena itu, penting bagi Dinas Koperasi dan UKM di seluruh daerah untuk terus mengembangkan serta memperbaharui hasil pendataan ini. 

Lebih lanjut, perlu dilakukan penyaringan data yang cermat untuk memisahkan UMKM yang dijalankan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan UMKM yang memiliki potensi pertumbuhan dan pengembangan, Sehingga pemerintah dapat mengoptimalkan peran UMKM kedepan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian.

“Tantangannya 97 persen masyarakat Indonesia bekerja di level mikro. Menjadi negara maju itu diukur dari pendapatan per kapita. Saat ini kita sudah masuk negara dengan pendapatan menengah ke atas atau 4.500 dolar AS per kapita,"  ungkap Teten, dilansir siaran pers Kemenkop UKM, Rabu, 22 November 2023, 

Tingginya jumlah usaha mikro sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan lapangan kerja formal yang tersedia. Untuk mengatasi tantangan ini, langkah krusial yang harus diambil adalah memberikan lebih banyak dukungan dalam menciptakan lapangan kerja melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini dianggap esensial dalam memperkuat langkah Indonesia menuju visi menjadi negara maju pada tahun 2045.

Dengan memprioritaskan pengembangan sektor UMKM sebagai penyedia lapangan kerja, Indonesia dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dukungan yang lebih besar kepada UMKM akan merangsang pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal, menyediakan kesempatan kerja bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

Pemanfaatan data yang tepat mengenai koperasi dan UMKM menjadi kunci dalam menyusun kebijakan yang mampu mengatasi permasalahan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. KemenKopUKM berkomitmen untuk menggunakan data yang diperoleh sebagai pondasi untuk mengembangkan strategi yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan kemajuan sektor koperasi dan UMKM di Indonesia.