PUPR.jpeg
Industri

Indonesia Tawarkan 10 Proyek Infrastruktur Senilai Rp131 Triliun ke Kontraktor Turki

  • Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR menawarkan investasi proyek infrastruktur kepada Asosiasi Kontraktor dan Konsultan Turki.

Industri

Laila Ramdhini

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan investasi dalam proyek infrastruktur kepada Asosiasi Kontraktor dan Konsultan Turki.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi Duta Besar RI untuk Turki Lalu M. Iqbal melakukan pertemuan dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren dan Asosiasi Konsultan Irfan Aker pada Jumat, 5 November 2021.

Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Turki sebelumnya yang dilakukan secara virtual pada Juni 2020.

Basuki menjelaskan, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama, baik di bidang konektivitas, sumber daya air dan perumahan. 

Untuk itu, Indonesia membutuhkan anggaran sebesar US$430 miliar atau sekitar Rp6.149 triliun (kurs Rp14.300 per dolar Amerika Serikat. Namun demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu membiayai sebesar 30%.

“Untuk menutupi 70% gap keuangan, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Menteri Basuki.

Basuki juga mengungkapkan terdapat 24 proyek infrastruktur yang akan digarap dengan nilai total US$19 miliar atau Rp271,7 triliun. Dari situ, sebanyak 10 proyek dengan skema Public Private Partnership (PPP) siap ditawarkan senilai US$9,2 miliar atau Rp131,5 triliun. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 9 proyek jalan tol dan 1 proyek bendungan.

Adapun kesembilan proyek tol tersebut yakni Jalan Tol Semanan - Balaraja sepanjang 32,7 km, Jalan Tol Sentul Selatan - Karang Barat sepanjang 61,5 km, Jalan Tol Sukabumi - Ciranjang sepanjang 26 km, dan Jalan Tol Ciranjang - Padalarang sepanjang 28 km.

Kemudian, Jalan Tol Malang - Kepanjen 29,7 km, Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg 28,6 km, Jalan Tol Semarang harbour 20,8 km, Jalan Tol Bogor - Serpong 31 km, dan Jalan Tol Cikunir - Karawaci Elevated 40 km. 

Sementara untuk proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. 

“Kami juga tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya,” kata Basuki.

Untuk memenuhi kebutuhan gap keuangan tersebut, pemerintah juga mengeluarkan UU Cipta Kerja. Basuki memaparkan UU Cipta Kerja membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia. Saat ini nilai investasi antara Indonesia - Turki mencapai US$1,5 miliar.

“Terdapat banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” ujar Menteri Basuki.

Lebih lanjut, Basuki mengatakan terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

“Kami menyadari bahwa perusahaan konstruksi Turki termasuk salah satu yang terbaik di dunia dengan keahlian dan pengalaman yang kaya di bidang perumahan dan konstruksi jalan, jembatan serta terowongan. Bahkan dalam membangun ibu kota baru di Nur Sultan, Kazakhstan. Saya berharap pengusaha Turki dapat berpartisipasi dalam program pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujar Menteri Basuki.

Sebelumnya, di hari yang sama, Menteri Basuki menyaksikan penandatanganan minat kerja sama atau pernyataan kehendak (Letter of Intent/LOI) antara PT Nindya Karya dan Uçgen Proje salah satu perusahaan konstruksi di Turki dan LOI antara PT Brantas Abipraya dengan Yörük Holding salah satu perusahaan konstruksi di Turki.

Penandantangan LOI dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago dan Presiden Uçgen Proje Tolga Goksu. Selanjutnya, penandatanganan LOI juga dilakukan oleh Manajer Umum PT Brantas Abipraya Prasetyadhie dan Eksekutif Hubungan Internasional Yörük Holding Sylvia Sliwinska.

LOI antara perusahaan konstruksi Indonesia dan Turki merupakan langkah awal yang menyatakan minat kedua belah pihak untuk menjalin hubungan persahabatan dan mengembangkan kerja sama strategis yang menguntungkan antara kedua perusahaan di bidang proyek konstruksi. Dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.