Indonesia Tuding Uni Eropa Tak Konsisten Terapkan UU Deforestasi
- Ekspor komoditas seperti minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu berpotensi terhambat akibat regulasi Uni Eropa.
Makroekonomi
JAKARTA - Penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) oleh negara Eropa yang mulai berlaku sejak 16 Mei 2023 dinilai tidak konsisten. Pasalnya mereka masih melakukan impor komoditas batu bara dari Indonesia ketika memasukkan kopi sebagai produk yang dapat merusak lingkungan.
Padahal dalam Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa tersebut terdapat aturan yang mewajibkan setiap produk tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan yang diterapkan per 1 Januari 2021. “Masak kopi lebih merusak lingkungan daripada batu bara,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Selasa 1 Agustus 2023.
Selain dinilai tidak konsisten terhadap regulasi yang dibuatnya, keberadaan EUDR dinilai menghambat ekspor hasil perkebunan Indonesia. “Ini sangat diskriminatif, padahal Indonesia tidak pernah melawan produk-produk Uni Eropa, seperti impor wine, alkohol dari Eropa,” ujar Mendag.
Pasca regulasi tersebut berlaku, setiap eksportir wajib menyerahkan dokumen uji tuntas dan verifikasi. Apabila ditemukan pelanggaran (berasal dari hasil penggundulan hutan), eksportir akan dikenai denda hingga 4% dari pendapatan yang diperoleh di wilayah Uni Eropa.
- Waduh, Pinjaman Macet Fintech Lending Naik Rp614 Miliar dalam Setahun
- Rencana Jokowi Hapus Pajak Impor CBU Mobil Listrik Dinilai Menarik Bagi Investor
- Penyaluran Kredit Bank Jago Semester I-2023 Melonjak 54% hingga Rp11,2 Triliun
Ekspor komoditas seperti minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu berpotensi terhambat akibat regulasi Uni Eropa. Produk turunan perkebunan lain seperti karet, kertas, kulit, dan produk turunannya juga masuk dalam kategori yang terkena imbas tersebut.
Jika ditaksir, keuntungan yang diperoleh dari kerja sama perdagangan Uni Eropa dengan Indonesia tanpa UU Deforestasi bisa mencapai US$100 miliar atau sekitar Rp1.512 triliun. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor kelapa sawit negara-negara EU mencapai 2,05 juta ton pada 2022.
Spanyol merupakan negara terbanyak pengimpor minyak sawit dari Indonesia sejumlah 622 ribu ton, disusul Italia sejumlah 594 ribu ton, dan Belanda sejumlah 429 ribu ton pada tahun 2022. Menghadapi polemik tersebut, Kemendag akan melakukan berbagai upaya agar Uni Eropa tidak memberlakukan kebijakan tersebut.
Win-win Solution
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu meminta klarifikasi terhadap regulasi anti deforestasi yang dianggap multiinterpretasi kepada Uni Eropa. Kemendag juga meminta pengusaha Uni Eropa mencabut kebijakan tersebut supaya terdapat win-win diantara kedua pihak.
Selain itu, guna tetap mendapatkan keuntungan dari perdagangan, pemerintah bakal membidik pasar-pasar non tradisional. Menurut Mendag, saat ini kerja sama Indonesia dengan beberapa negara seperti Bangladesh mengalami surplus mencapai hingga US$2 miliar atau setara Rp30,2 triliun.
Adapun Pakistan surplus US$3 miliar atau setara Rp45,3 triliun dan India surplus US$14 miliar atau setara Rp211,7 triliun. “Sementara Asia Selatan surplus US$2 miliar (setara Rp30,2 triliun),” ungkap Zulkifli Hasan.