Vale
Energi

Induk Vale Indonesia Bakal Jual Saham ke Asing, Ini Dampaknya ke Indonesia

  • Vale S.A, induk usaha dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO), berencana melakukan divestasi saham

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Vale S.A, atau induk usaha dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO), berencana melakukan divestasi saham terutama untuk unit penambangan logam dasar. Perusahaan tambang Brasil ini telah mendapatkan penawaran dari berbagai investor dari Arab Saudi hingga Qatar.

Melansir Reuters, Public Investment Fund (PIF) asal Arab Saudi telah memasukan penawaran senilai US$2,5 miliar atau setara Rp37,4 triliun untuk mengakuisisi 10% saham Vale untuk unit logam dasarnya. Selain PIF, penawaran juga masuk ke Mitsui & Co. dan Qatar Investment Authority.

Melalui divestasi ini, Vale akan berbagi kepemilikan dalam pemegang saham akhir (beneficiary owner) dari berbagai anak usaha tambang di berbagai negara, termasuk Brasil, Kanada, dan Indonesia.

Bagi calon investor, akuisisi saham Vale bertujuan untuk mengamankan pasokan logam dasar, termasuk Nikel dalam keperluan baterai mobil listrik. Sebagai pemegang saham mereka bisa meminta kepada manajemen untuk mendapatkan prioritas dalam penjualan hasil tambang.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, jika Vale Canada atau bagian dari Vale Global diakuisisi oleh Arab Saudi, maka saham pengendali akan berpindah tangan. Akibatnya arah strategi bisnis dapat berubah dan berdampak pada perusahaan di masa depan.

“Arah strategi perusahaan misalnya terkait hilirisasi juga berisiko berubah. Maka dari itu penting agar divestasi Vale bisa 51% dimiliki pemerintah Indonesia,” kata Bhima dalam keterangan tertulis pada Selasa, 27 Juni 2023.

Saham Pengendali Vale

Dengan demikian, Bhima mendesak pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID, harus menjadi pemegang saham pengendali dari Vale Indonesia. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan hilirisasi mineral bisa berjalan, dan bahan baku nikel untuk ekosistem kendaraan listrik terjamin.

Semakin cepat divestasi bahkan opsi pengakhiran kontrak karya INCO di Indonesia, dinilai Bhima lebih baik sebelum ada perubahan strategi di tingkat induk.

Saat ini, MIND ID telah memiliki 20% saham Vale dan membutuhkan sedikitnya 20% lagi agar bisa menjadi pemegang saham pengendali. Bhima mengatakan sebelumnya berbagai pihak mendesak agar pemerintah mengakuisisi Vale Indonesia seiring dengan selesainya izin Kontrak Karya pada 2025 mendatang.

Jika ingin mendapatkan izin baru yang bernama Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Vale Indonesia harus melakukan divestasi minimal 51% kepada pihak Indonesia. Hal ini sesuai amanat dari UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.

Tambahan informasi, Vale Indonesia dahulu bernama PT International Nickel Indonesia Tbk, yang dimiliki oleh perusahaan tambang terbesar Kanada bernama Inco Limited. Pada 2006, Inco diakuisisi oleh Vale Brasil dan mengakibatkan perubahan kepemilikan terhadap seluruh aset, termasuk Vale Indonesia yang berada di Sulawesi Selatan.