Ilustrasi industrasi reasuransi.
IKNB

Industri Asuransi Jiwa Rogoh Rp77 T untuk Bayar Klaim di Semester I 2024

  • Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin, melaporkan selama periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin, melaporkan selama periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat. 

Meskipun total klaim asuransi jiwa menunjukkan penurunan, tren yang berbeda terjadi pada klaim kesehatan yang justru mengalami peningkatan pada Semester I-2024. Freddy menjelaskan penurunan total klaim asuransi jiwa terutama disebabkan berkurangnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia, masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%. 

Namun, klaim kesehatan justru meningkat signifikan sebesar 26,0%, mencapai Rp11,83 triliun. Freddy menekankan klaim kesehatan perorangan mengalami kenaikan tajam sebesar 29,3% year-on-year (yoy), dengan nilai mencapai Rp7,62 triliun. 

Sementara itu, klaim kesehatan untuk kelompok juga mencatatkan peningkatan sebesar 20,3% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, menjadi Rp4,21 triliun.

Rasio Klaim Terhadap Premi

Freddy menyatakan peningkatan klaim kesehatan ini mempengaruhi rasio klaim terhadap premi untuk produk asuransi kesehatan, yang mencapai 105,7%. “Peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7%," ujarnya.

Hal ini berarti jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima. "Menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” kata Freddy dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa semester I-2024, Rabu, 28 Agustus 2024. 

Strategi Menghadapi Inflasi Medis

Freddy menambahkan bahwa inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan serius bagi industri asuransi jiwa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa industri tetap berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada pemegang polis. 

Dalam menghadapi tantangan ini, AAJI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit. Freddy menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan. 

Baca Juga: 6 Alasan Gen Z Perlu Asuransi Mulai dari Sekarang

Total Pendapatan Premi Meningkat

Pada semester pertama tahun 2024, total pendapatan premi tercatat naik sebesar 2,6% menjadi Rp88,49 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Ketua Umum AAJI Budi Tampubolon menambahkan bahwa peningkatan pendapatan premi ini terutama didorong oleh produk asuransi jiwa tradisional. 

Berdasarkan jenis produk, tren kenaikan pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional masih berlanjut. Pada periode Januari hingga Juni 2024, pendapatan premi dari produk tradisional mencapai Rp51,81 triliun, naik sebesar 18,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, pendapatan premi yang berasal dari produk asuransi jiwa unit link atau Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) tercatat sebesar Rp36,68 triliun, yang mana nilainya menurun 13,8% secara tahnan. 

Budi optimistis dengan semakin baiknya penyesuaian produk asuransi jiwa unit link yang dilakukan perusahaan-perusahaan anggota AAJI, minat masyarakat terhadap produk ini akan semakin meningkat, terutama dari kalangan yang membutuhkan fitur proteksi sekaligus investasi.

Pendapatan Premi Berdasarkan Tipe Pembayaran

Budi juga memaparkan tentang total pendapatan premi berdasarkan jenis atau tipe pembayaran. Menurutnya, sebanyak 59,9% total pembayaran premi diperoleh melalui pembayaran premi secara reguler atau berkala, dengan total premi sebesar Rp52,99 triliun. 

Angka ini mengalami peningkatan sebesar 5,2% dibandingkan dengan tahun lalu. Sementara itu, pendapatan premi tunggal atau single premium mengalami penurunan sebesar 1% dengan total capaian Rp35,51 triliun.

"Peningkatan pendapatan premi yang dibayarkan secara berkala ini mengindikasikan keberlanjutan bisnis asuransi jiwa. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin memahami fungsi utama asuransi jiwa sebagai proteksi jangka panjang," kata Budi.