Ilustrasi investasi.
IKNB

Industri Asuransi Umum Terus Menambah Porsi Investasi di Obligasi

  • Investasi di Surat Berharga Negara (SBN) memegang porsi terbesar sebesar 33,3%, meningkat dari 29,8% pada tahun sebelumnya.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Industri asuransi umum terus menambah porsi investasi di obligasi, termasuk untuk surat berharga negara (SBN). Sementara itu, terjadi beberapa penurunan porsi pada beberapa instrumen lain.

Pada kuartal III-2023, total investasi industri asuransi umum mencapai Rp98,64 triliun. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 6,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp92,88 triliun.

Investasi di Surat Berharga Negara (SBN) memegang porsi terbesar sebesar 33,3%, meningkat dari 29,8% pada tahun sebelumnya. Investasi asuransi umum di instrumen SBN pada Kuartal III-2023 mencapai Rp32,82 triliun.

Sementara itu, obligasi korporasi mencatat pertumbuhan dalam porsi investasi, mencapai 10,8% dengan total Rp10,61 triliun, naik dari 10,7% pada tahun 2022.

Deposito tetap menjadi salah satu instrumen investasi utama industri asuransi umum dengan porsi 24%, mencapai total Rp23,69 triliun. Meskipun stabil, porsi ini mengalami sedikit penurunan dari 24,8% pada tahun sebelumnya.

Pada sektor Reksa Dana, industri asuransi umum menyimpan investasi sebesar Rp15,93 triliun atau berkontribusi 16,2% terhadap investasi asuransi umum secara keseluruhan, turun dari 17,5% yang tercatat pada akhir tahun 2022.

Sementara itu, investasi lainnya menyumbang sebesar Rp10,78 triliun atau 10,9% dari total investasi, turun dari 11,7%.

Sementara itu, investasi dalam saham mengalami penurunan triliun, mencapai Rp4,81 triliun atau mencakup porsi sebesar 4,9% dibandingkan dengan 5,5% pada tahun sebelumnya. 

Laba Naik Meski Klaim Tinggi

Industri asuransi mencatat kenaikan laba setelah pajak sebesar 11,26% secara tahunan atau year-on-year (yoy) walaupun angka pembayaran klaim tumbuh lebih tinggi dibandingkan premi. 

Pada kuartal III-2023, premi asuransi umum mencapai Rp73,53 triliun, mencatatkan kenaikan sebesar 9,81% dibandingkan tahun sebelumnya yang sejumlah Rp66,96 triliun. Kontribusi sektor ini terhadap total premi industri asuransi mencapai 18,10%. 

Pembayaran klaim asuransi juga mengalami peningkatan dengan tingkat kenaikan yang lebih tinggi dibanding preminya, yakni sebesar 12,09% mencapai Rp30,82 triliun dibandingkan Rp27,5 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara beban usaha mengalami kenaikan sebesar 12,75% yoy, mencapai Rp11,75 triliun, industri asuransi umum mencetak laba setelah pajak sebesar Rp5,92 triliun, naik 11,26% yoy dari Rp5,32 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Kemudian, aset industri asuransi umum mencapai Rp205,78 triliun, mencatatkan peningkatan sebesar 5,11% yoy dari Rp195,78 triliun dengan kontribusi 11,32% terhadap aset industri asuransi secara keseluruhan. 

Di sisi lain, industri asuransi umum juga mencatatkan pertumbuhan pada sisi liabilitas, yang naik sebesar 4,38% yoy menjadi Rp129,77 triliun dari Rp124,32 triliun.

Dengan demikian, ekuitas industri asuransi umum mencapai Rp74,95 triliun dengan pertumbuhan 5,95% yoy dari Rp70,74 triliun. Ekuitas yang dicetak industri asuransi umum pada kuartal III-2023 berkontribusi 7,38% terhadap total ekuitas industri asuransi umum secara keseluruhan.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, saat ini perusahaan-perusahaan asuransi umum yang bernaung di bawah asosiasi tengah gencar-gencarnya berupaya untuk mendorong ekuitas. 

Pasalnya, sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan modal minimum perusahaan asuransi sebesar Rp100 miliar. Namun, rencananya, angka ini akan ditingkatkan menjadi Rp500 miliar pada 2026 dan Rp1 triliun pada 2028. 

Peningkatan ini juga berlaku untuk perusahaan reasuransi konvensional, yang diharapkan meningkat dari Rp200 miliar menjadi Rp1 triliun pada 2026, dan Rp2 triliun pada 2028. 

“Ini sangat menjadi concern (peningkatan ekuitas) kami karena masih jauh dari harapan kita. Ini menjadi indikator bahwa tingkat profitabilitas industri asuransi ini masih jauh dari harapan karena kita memang sudah mendengar juga rencana regulator untuk wacana peningkatan modal,” papar Budi dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi umum kuartal III-2023 di Jakarta, Selasa, 28 November 2023. 

Perusahaan asuransi syariah akan mengalami peningkatan dari Rp50 miliar menjadi Rp250 miliar pada 2026, dan Rp500 miliar pada 2028. Sementara itu, perusahaan reasuransi syariah diharapkan mencapai Rp500 miliar pada 2026 dan Rp1 triliun pada 2028.