Photo by Pixabay: https://www.pexels.com/photo/couple-elderly-man-old-34761/
IKNB

Industri Dana Pensiun dalam Tekanan untuk Penuhi Kewajiban, Inilah Upaya OJK

  • Hal ini tercermin dari beberapa kasus terkini, seperti tumbangnya beberapa dana pensiun, termasuk yang terbaru dari PT Mandom Indonesia. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan sektor ini, terutama di tengah tekanan ekonomi yang semakin kuat.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Industri dana pensiun di Indonesia tengah menghadapi sejumlah tantangan yang cukup signifikan, meskipun secara agregat sektor ini masih menunjukkan pertumbuhan positif. 

Hal ini tercermin dari beberapa kasus terkini, seperti tumbangnya beberapa dana pensiun, termasuk yang terbaru dari PT Mandom Indonesia. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan sektor ini, terutama di tengah tekanan ekonomi yang semakin kuat.

Menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor industri dana pensiun sebenarnya masih berada dalam tren positif. 

Hingga Juni 2024, nilai aset dana pensiun tumbuh sebesar 7,58% year-on-year (yoy), mencapai Rp1.448,3 triliun. 

"Kami memproyeksikan sektor ini masih dapat tumbuh dalam kisaran 10%-12% pada tahun 2024," ujar Ogi melalui jawaban tertulis, dikutip Senin, 12 Agustus 2024. Namun, ia juga mengakui bahwa ada beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan pertumbuhan ini berkelanjutan.

Keterbatasan Kemampuan Finansial Pemberi Kerja

Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh industri dana pensiun adalah keterbatasan kemampuan finansial dari pendiri atau pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran, terutama pada program pensiun manfaat pasti. 

Dalam program ini, pendiri memiliki kewajiban untuk membayar iuran tambahan kepada dana pensiun, terutama ketika kinerja investasi tidak mencapai asumsi tingkat suku bunga yang digunakan dalam perhitungan manfaat pensiun.

Data statistik menunjukkan bahwa jumlah dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti telah mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.

Pada tahun 2019, terdapat 159 dana pensiun yang menjalankan program ini, namun jumlahnya menurun menjadi 138 pada tahun 2023. 

"Hal ini menunjukkan adanya tekanan yang cukup besar pada pendiri dana pensiun dalam menjaga keseimbangan antara kewajiban finansial dan kinerja investasi," tambah Ogi.

Upaya OJK dalam Mendorong Keberlanjutan

Untuk mengatasi tantangan ini, OJK mendorong pelaku industri dana pensiun untuk mempertimbangkan konversi dari program pensiun manfaat pasti menjadi program pensiun iuran pasti.

Langkah ini dianggap penting untuk mendorong keberlanjutan program dana pensiun demi kepentingan para peserta. Selain itu, OJK juga mendorong penguatan kompetensi, penerapan manajemen risiko, serta tata kelola yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan investasi dana pensiun.

Seiring dengan bergesernya struktur demografi Indonesia yang semakin didominasi oleh penduduk berusia lanjut, peran sektor industri dana pensiun akan semakin krusial dalam menjaga ketahanan finansial para pensiunan. 

Oleh karena itu, OJK bersama dengan para pelaku industri dan stakeholder terkait telah berkomitmen untuk menjalankan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia Tahun 2024-2028.

Peta jalan ini mencakup berbagai program yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola, regulasi, serta governance risk and compliance (GRC). 

Penguatan investasi juga menjadi fokus utama, di mana digitalisasi akan terus dikembangkan sebagai salah satu program unggulan. Tantangan seperti asset liability matching yang selama ini dihadapi industri dana pensiun juga akan diperkuat melalui program-program ini.

Proyeksi dan Harapan ke Depan

Selain itu, dengan diperbolehkannya perusahaan manajer investasi untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), jumlah pemain dalam industri dana pensiun diprediksi akan meningkat. 

OJK optimistis bahwa langkah ini akan membawa industri dana pensiun ke level yang lebih tinggi dan mampu memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia di masa pensiun mereka.

"Strategi-strategi ini diharapkan dapat memajukan industri dana pensiun dan memastikan keberlanjutan serta kesehatan sektor ini dalam jangka panjang," tutup Ogi.

Dengan berbagai upaya dan strategi yang telah dirancang, industri dana pensiun di Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang, menghadapi tantangan yang ada, serta memberikan manfaat maksimal bagi para peserta dana pensiun di masa mendatang.