<p>Dokumentasi Kemenperin</p>
Industri

Industri Galangan Kapal Indonesia Terus Berkembang

  • JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri perkapalan nasional sudah mencapai beberapa kemajuan. Industri galangan kapal tersebut dinilai memiliki daya saing tinggi, oleh karena itu pemerintah terus proaktif dalam mendorong kemajuan industri galangan kapal Indonesia. Salah satunya capaiannya, dengan pembangunan Kapal Fery Ro-Ro Cargo 1.395 gross tonnage (GT) “KMP New Rose” oleh PT. Afta Teknik […]

Industri

wahyudatun nisa

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri perkapalan nasional sudah mencapai beberapa kemajuan. Industri galangan kapal tersebut dinilai memiliki daya saing tinggi, oleh karena itu pemerintah terus proaktif dalam mendorong kemajuan industri galangan kapal Indonesia.

Salah satunya capaiannya, dengan pembangunan Kapal Fery Ro-Ro Cargo 1.395 gross tonnage (GT) “KMP New Rose” oleh PT. Afta Teknik Mandiri yang mampu menyelesaikannya dengan waktu 1,5 tahun dan melibatkan 40 pekerja.

“Tentunya kami sangat bangga terhadap capaian itu, dan kami akan terus mendorong kompetensinya. Bahkan, mereka bisa membuat biaya produksinya bisa jauh lebih murah dibandingkan kapal tipe sejenis dari impor,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (10/02).

Terdapat peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT (Deadweight Tonnage) per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

“Ke depan, kami berharap kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan,” papar Menperin. Terlebih, industri ini merupakan salah satu sektor strategis serta mempunyai peranan vital bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Jumlah permintaan pembangunan kapal di Indonesia tercatat sebesar 218.300 GT pada tahun 2017. Permintaan tersebut sebagian besar untuk mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri sebesar 83%, diperkirakan sekitar 120 unit atau 135.440 GT. Sementara, sisanya merupakan permintaan ekspor, sekitar 24 unit atau 82.860 GT.

Sementara tahun 2018, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan industri ini, melalui pembangunan kapal-kapal negara. Kemenperin mencatat jumlah galangan kapal di Indonesia pada saat itu sekitar 334 dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 43.000 orang.

Serta, industri galangan kapal nasional mampu membangun berbagai jenis serta ukuran kapal sampai dengan kapasitas 50 ribu DWT dan mereparasi sampai dengan 150 ribu DWT.

Kemenperin menyatakan akan terus mendorong perkembangan industri galangan kapal di tanah air, agar dapat memenuhi kebutuhan baik di pasar domestik, maupun pasar ekspor. Iklim investasi yang kondusif merupakan syarat mutlak yang harus jadi perhatian pemerintah.