<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. / Dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi </p>
Industri

Industri Halal Indonesia Berpotensi Terus Meningkat, Sri Mulyani: Harus 'Go Global'

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa industri halal di Indonesia memiliki potensi yang besar. Sebagai negara dengan populasi Islam terbesar di dunia, potensi pasar industri halal perlu didorong agar go global.

Industri

Daniel Deha

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa industri halal di Indonesia memiliki potensi yang besar. Sebagai negara dengan populasi Islam terbesar di dunia, potensi pasar industri halal perlu didorong agar go global.

Sri Mulyani menyebut, pemerintah telah menerapkan kebijakan sertifikasi halal melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama untuk mendukung ekstensifikasi industri halal.

Selain itu, pemerintah mencanangkan program pembebasan biaya sertifikasi halal khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing industri mikro dan kecil sehingga mampu memperluas akses industri halal tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia," katanya dalam Opening Ceremony AICIF 2021, The 9th ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance, Rabu, 17 November 2021.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan tiga kawasan industri halal di Serang, Sidoarjo, dan Bintan yang akan dikembangkan menjadi klaster industri halal dengan tujuan menjadi halal hub (pusat) internasional.

Pemerintah juga memfokuskan tiga bidang dalam pengembangan industri halal yaitu pembangunan infrastruktur, sistem jaminan halal, dan peningkatan kontribusi halal terhadap neraca perdagangan. Selain itu, melalui riset dan penelitian yang diharapkan akan meningkatkan potensi industri halal.

"Ini adalah alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi dunia. Permintaan konsumen dunia terhadap industri halal semakin meningkat setiap tahunnya," kata Sri Mulyani.

Berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2020/2021, pengeluaran konsumen muslim untuk makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah muslim dan gaya hidup halal pada tahun 2019 mencapai nilai US$2,02 triliun setara Rp28.684 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar Amerika Serikat).

Konsumsi produk halal Indonesia pada tahun 2019 mencapai US$144 miliar yang menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar di sektor industri halal.

Di sisi lain, sektor pariwisata ramah muslim menjadikan Indonesia menduduki posisi ke-6 dunia dengan nilai US$11,2 miliar. Sementara di sektor busana muslim, Indonesia merupakan konsumen ke-3 dunia dengan total konsumsi US$16 miliar.

Kemudian, sektor farmasi dan kosmetika halal, Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing US$5,4 miliar dan US$4 miliar.

Menurut Sri Mulyani, kontribusi industri halal terhadap perekonomi nasional juga meningkat dilihat dari meningkatnya pangsa pasar sektor halal terhadap PDB (produk domestik bruto) pada 2016 sebesar 24,3% menjadi 24,86% pada tahun lalu.

“Jadi ini semua potensi. Tentu saja potensi tersebut hanya dapat dinikmati oleh mereka yang siap untuk berkembang memenuhi permintaan yang terus meningkat," katanya.