Model memperagakan busana muslim diatas catwalk saat gelaran Embracing Jakarta Muslim Fashion Week di stadion Aquatic Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis, 18 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Industri Halal Kian berjaya, Fesyen Muslim Indonesia Duduki Peringkat 3 Dunia

  • Industri halal tanah air kian makin berjaya, sektor industri fesyen muslim Indonesia telah berhasil menempati peringkat ke-3 terbesar di dunia.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA – Perkembangan industri halal tanah air kian makin berjaya dengan sejumlah prestasi yang telah berhasil diraih di taraf internasional. Salah satunya dari sektor modest fashion muslim atau industri fesyen muslim yang saat ini telah menempati peringkat ketiga terbesar di dunia.

Tidak hanya di sektor fashion saja, Indonesia juga berhasil unjuk gigi di dalam industri halal dunia. Terdapat beberapa sektor industri halal lainnya yang juga turut berkontributsi dalam menorehkan prestasi yang gemilang di taraf internasional.

Di antaranya, ada sektor makanan halal (halal food) yang juga terbilang moncer dengan naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya menjadi peringkat ke-4, serta sektor halal pharmaceutical and cosmetics yang melonjak naik hingga 19 peringkat menjadi peringkat ke-6 terbesar di dunia.

Data yang juga merujuk pada state of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 tersebut juga semakin menandakan bahwa industri halal di tanah air semakin tumbuh dan berkinerja gemilang dalam dua tahun terakhir, dan memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengatakan realisasi investasi industri halal di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia.

Hal tersebut tercermin pada data yang menunjukan bahwa sepanjang tahun 2018-2021, terdapat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk merger and accuisition (M&A), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) yang terkait dengan industri halal tersebut.

“Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor halal food dan keuangan syariah,” ujar Dody, dalam keterangan resmi pada Senin, 20 Desember 2021.

Dody juga mengaku pihaknya akan mengambil inisiatif kebijakan, seperti percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM) sebagai upaya nyata Kemenperin dalam mendukung pembangunan ekosistem industri halal tersebut di Indonesia.

Sebelumnya, Kemenperin juga telah mendorong pembentukan kawasan industri halal dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Bahkan, Kemenperin juga telah sukses menyelenggarakan ajang penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para penggiat industri, akademisi serta pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia.

“Kata Ihya sendiri dalam bahasa Arab bermakna menghidupkan. Dengan makna tersebut, ada harapan ajang penghargaan ini dapat berkontribusi terhadap upaya menghidupkan, membangkitkan, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus,” tutup Dody.