<p>Industri Kreatif (Sumber: https://www.airmagz.com/)</p>
Nasional

Industri Kecil dan Menengah dapat Pinjaman Lunak

  • JAKARTA—Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak COVID-19 dipastikan bakal menerima kebijakan pemberian pinjaman lunak. Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA sehingga mereka mampu membayar upah para pekerja yang dirumahkan akibat wabah COVID-19. “Bunga yang ada di […]

Nasional
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak COVID-19 dipastikan bakal menerima kebijakan pemberian pinjaman lunak.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA sehingga mereka mampu membayar upah para pekerja yang dirumahkan akibat wabah COVID-19.

“Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR,” kata Gati di Jakarta, Sabtu, 4 April 2020.

Selain itu, IKMA juga diberikan keringanan berupa penundaan pembayaran kredit.

Gati menjelaskan bahwa saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah kesulitan pemerolehan bahan baku, khususnya dari impor. Untuk itu, Kemenperin akan melakukan kerja sama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya dapat memproduksi dan menyalurkannya ke IKM.

Disebutkan, hingga saat ini, terdapat sebanyak 43.016 IKMA yang terdampak COVID-19. IKMA tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten. Dari sejumlah IKMA tersebut, terdapat sebanyak 149.858 pekerja bernaung di bawahnya.


Sebagai informasi, jumlah pelaku IKM di Indonesia cukup besar. Hal ini terlihat secara pertumbuhan jumlah unit usaha, yakni dari 3,6 juta unit di tahun 2015 menjadi 4,6 juta unit di tahun 2019. IKMA juga merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di tahun 2019 berada pada angka 10,8 juta pekerja dengan nilai produksi lebih dari Rp1 triliun di tahun 2019.