<p>Ilustrasi ekspor dan impor</p>
Industri

Industri Manufaktur Catat Ekspor Rp1.609 Triliun sepanjang Januari-Agustus 2021

  • Ekspor industri pengolahan mencapai US$111 miliar atau setara Rp1.609 triliun sepanjang Januari-Agustus 2021.
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan ekspor industri pengolahan atau manufaktur mencapai US$111 miliar atau setara Rp1.609 triliun (kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat). Jumlah ini merupakan akumulasi ekspor dari Januari-Agustus 2021.

Tercatat ekspor ini meningkat 34,12% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar US$82,76 miliar. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor industri memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16% dari total nilai ekspor nasional selama delapan bulan terakhir. Seperti diketahui, ekspor nasional secara keseluruhan tercatat sebesar US$142,01 miliar.

“Kami mengapresiasi para pelaku industri di Tanah Air karena tetap agresif untuk menembus pasar ekspor di tengah pandemi,” mengutip keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.

Adapun untuk nilai ekspor industri pengolahan sepanjang Agustus 2021 tercatat sebesar US$16,37 miliar, meningkat 20,67% dibandingkan dengan Juli 2021.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor industri memberikan kontribusi terbesar hingga 76,42% terhadap total nilai ekspor nasional pada Agustus 2021 sebesar US$21,42 miliar.

Ke depan, Agus optimistis terhadap kinerja sektor industri yang dianggap bisa memacu upaya pemulihan ekonomi nasional. 

“Selain itu, membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi. Industri ini masih mencatat pertumbuhan yang positif,” ujarnya.

Kemenperin menegaskan tetap menjaga keberlangsungan aktivitas industri dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Pihaknya mendorong optimalisasi beberapa program, di antaranya substitusi impor 35% tahun 2022, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.

Selanjutnya, upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli, dan terakhir implementasi nontarrif barrier.