Ilustrasi
Industri

Industri Manufaktur Harap PPKM Lebih Akomodatif untuk Jangkau Kegiatan Operasional Pabrikan

  • Industri manufaktur berharap agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih adaptif dan akomodatif untuk menjangkau kegiatan operasional industri. Pasalnya, nasib industri manufaktur akan sangat bergantung kepada banyaknya tenaga kerja operasional pabrikan.
Industri
Fachrizal

Fachrizal

Author

JAKARTA — Industri manufaktur berharap agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih adaptif dan akomodatif untuk menjangkau kegiatan operasional industri. Pasalnya, nasib industri manufaktur akan sangat bergantung kepada banyaknya tenaga kerja operasional pabrikan.

Oleh karena itu, pelonggaran produksi merupakan suatu hal yang sangat sulit dihindari dalam proses berlangsungnya kegiatan industri di sektor manufaktur. Itu artinya, nasib industri manufaktur akan sangat bergantung pada sejauh mana penyesuaian PPKM dapat mendukung operasional pabrikan dalam waktu dekat.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto mengatakan, industri manufaktur sangat mengharapkan kegiatan operasional pabrik dapat kembali penuh. Dengan penurunan positif di sejumlah wilayah, dia menilai sudah sewajarnya PPKM lebih akomodatif.

“Seiring data pemerintah bahwa angka positif COVID-19 mulai menunjukkan tren penurunan dan terutama BOR [bed occupancy ratio] rumah sakit di kota-kota besar di Jawa sudah menurun,” katanya pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), utilitas pabrikan terus mengalami perbaikan pada tahun ini. Kendati masih ada beberapa sektor yang kesulitan, utilitas secara umum telah meningkat dari 61,1% dari akhir tahun lalu menjadi 63% pada Juni 2021.

Sementara itu, industri keramik menyebut tingkat utilitas sudah menurun hingga 10% pada awal Agustus 2021. Artinya, level utilitasnya kini berkisar 65% setelah sempat mencapai 75% atau tertinggi sejak 2015.

Edy menyebut salah satu faktor yang membuat utilitas pabrikan melandai adalah penyekatan jalan oleh aparat yang mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat menuju toko-toko bahan bangunan dan toko retail keramik.

Alhasil, karena kegiatan usaha di hilir terganggu, arus kas industri pun tidak berjalan lancar. Belum lagi tidak tertampungnya hasil produksi di gudang membuat pabrik menurunkan kapasitasnya.

“Kami juga meminta perhatian dan dukungan pemerintah untuk memberikan relaksasi dan stimulasi,” ujarnya.

Sejumlah relaksasi seperti yang juga sudah disampaikan belum lama ini adalah penghapusan biaya minimum pemakaian gas untuk periode Agustus—September 2021, pemberian diskon tarif listrik, perpanjangan safeguard keramik, dan penetapan tata niaga impor keramik.

Senada, industri tekstil dan produk tekstil atau TPT hulu menekankan keleluasaan dalam beroperasi bakal menentukan sejauh mana sektor tersebut dapat tumbuh pada tahun ini.

Program Vaksinasi Capai 100 Persen

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta memastikan secara keseluruhan, program vaksinasi di Industri TPT hulu telah mencapai 100%. Bahkan, saat ini kegiatan vaksinasi sudah merambah pada keluarga karyawan dan masyarakat sekitar pabrik.

Menurutnya, hal tersebut seharusnya dapat dipertimbangkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait dengan operasional pabrikan.

“Pada prinsipnya usulan pelanggaran produksi industri TPT sudah kami sampaikan pada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus memprioritaskan penyesuaian PPKM di sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Tanah Air.

Menurutnya, sejumlah sektor industri tersebut mencakup ritel, transportasi dan logistik, serta manufaktur yang memiliki efek domino cukup besar ke sektor lain.

“Di beberapa negara dengan pemulihan cepat seperti China dan Vietnam, sektor manufaktur menjadi pendongkrak perekonomian pasca pembatasan sosial,” ujar Bhima.

Saat ini, sambungnya, penyesuaian ketentuan PPKM dianjurkan untuk diterapkan di sektor manufaktur berorientasi ekspor yang memiliki kemungkinan cukup besar dalam menyerap tenaga kerja karena permintaan pasar masih cukup tinggi.