<p>Ilustrasi kegiatan MICE. / Dok. Kemenparekraf</p>
Industri

Industri MICE Bali Siap Menggeliat

  • JAKARTA-Industri meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) Bali akan menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam tatanan kenormalan baru atau new normal, seiring dengan rencana dibukanya hotel-hotel di Pulau Dewata itu. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan saat ini pengusaha hotel khusunya daerah Bali tengah bersiap untuk membuka kembali operasionalnya. “Kami […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA-Industri meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) Bali akan menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam tatanan kenormalan baru atau new normal, seiring dengan rencana dibukanya hotel-hotel di Pulau Dewata itu.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan saat ini pengusaha hotel khusunya daerah Bali tengah bersiap untuk membuka kembali operasionalnya.

“Kami dapat informasi itu mereka sedang mempersiapkan buka untuk pasar domestiknya tanggal 31 Juli, lokal tanggal 9 Juli, dan Internasional rencananya tanggal 11 September,” kata Maulana kepada reporter TrenAsia.com, Senin, 6 Juli 2020.

Maulana menjelaskan hingga saat ini belum ada pembatasan kapasitas tamu pada hotel, namun manajemen hotel diwajibkan untuk menerapkan ptorokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah seperti penggunaan masker, hand sanitizer, penyemprotan cairan disinfektan, dan jaga jarak satu meter.

“Jadi tidak ada pembatasan kapasitas 50 persen, melainkan harus bisa membatasi jarak minimal satu meter antara satu orang dengan yang lainnya,” ungkap Maulana.

Dikatakan Maulana, pihaknya telah menerbitkan buku pedoman untuk pelaksanaan protokol di hotel dan restoran, sebagai antisipasi pencegahan COVID-19.

“Jadi untuk pelaksanaan meeting dan sebagainya, tata cara itu sudah ada di sana. Buku pedoman itu sudah mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK),” ujarnya.

Dia mengaku PHRI telah menerbitkan buku pedoman sebanyak tiga kali. Pertama, saat awal pandemi, kedua pada persiapan new normal, dan ketiga setelah pemerintah menerbitkan KMK nomor 328 tahun 2020.

“Pada saat versi kedua itu kami belum memasukkan critical point. Critical point itu sesuatu yang kami sendiri belum berani memutuskan. Nah, itu diputuskan dalam KMK, salah satunya penyajian prasmanan atau buffet. Sekarang sudah ada tata caranya seperti apa dan sudah diperbolehkan di KMK,” katanya.

Nantinya untuk pelaksanaan kegiatan MICE, manajemen hotel akan mengacu pada physical distancing satu meter dalam pengaturan jarak duduk. Dengan pengaturan jarak satu meter itu, secara otomatis kapasitas tamu akan berkurang.

“Nah saya tidak bisa mengatakan berkurangnya 50 persen, karena itu tergantung pada konsep ruangan itu sendiri nantinya. Namun, utamanya kami akan mengedepankan physical distancing satu meter” tuturnya.

Menurutnya, saat ini kegiatan MICE sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah. “Mungkin di Jakarta sendiri sudah ada, satu atau dua, tapi kapasitasnya masih kecil,” ujar Maulana. Sebab, selama ini industri MICE didominasi kegiatan yang diselenggarakan pemerintah, yang mana saat ini pemerintah masih membatasi itu.