Pekerja memeriksa intalasi panel surya di gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Foto

Industri Panel Surya Dalam Negeri Ditargetkan Capai 90% di 2025

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional, di antaranya terkait penggunaan ener
Foto
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional, di antaranya terkait penggunaan energi pada pembangkit listrik. Salah satu upaya yang dilakukan antara lain dengan mendorong pengembangan industri panel surya nasional melalui roadmap (peta jalan) yang telah disusun hingga tahun 2025.

Guna mendukung pengembangan industri panel surya nasional, Kemenperin telah menyusun peta jalan dengan didukung berbagai kebijakan strategis. Peta jalan tersebut telah dimulai dari tahap pertama periode tahun 2016 – 2018, yaitu pemenuhan target Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% yang meliputi untuk pembuatan wafer, solar cell, dan solar module. Saat ini, terdapat 10 pabrikan modul surya di Indonesia.

Pada periode tahun 2019 – 2020, ditargetkan nilai TKDN meningkat menjadi 76% yang didukung dengan adanya ingot factory. Kemudian, di periode tahun 2020 – 2022, diharapkan mencapai target TKDN sebesar 85% dengan adanya solar grade silicon factory.

Tahap terakhir pada periode tahun 2023 – 2025, pencapaian nilai TKDN minimal sebesar 90% dengan adanya metallurgical grade silicon factory.

Kementerian Perindustrian sendiri mencatat importasi komponen PLTS sejak 2018 hingga 2020 mengalami penurunan. Sejalan dengan tren itu, Kemenperin turut memacu industri panel surya dalam negeri dengan menargetkan TKDN panel surya mencapai 90 persen pada 2025. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia