<p>Ilustrasi bank / Gradesingapore.com</p>
Industri

Industri Perbankan Siap Terapkan BI-ANTASENA Mulai Juli 2021, Apa Itu?

  • Industri perbankan menyatakan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) mulai Juli 2021.

Industri

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Industri perbankan menyatakan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) mulai Juli 2021.

Komitmen tersebut disampaikan pimpinan industri perbankan dalam pertemuan high-level meeting (HLM) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Deputi Gubernur BI, Sugeng menyampaikan bahwa perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA dan pada akhirnya berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas.

Untuk itu, ia meminta perbankan agar segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank dan senantiasa menjalin komunikasi dengan otoritas. Hal ini untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas menjelang implementasi penuh BI-ANTASENA pada Juli 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, implementasi laporan bank umum terintegrasi (BI-ANTASENA) ini sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi. Katanya, ini merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi, melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan, pelaporan, perizinan, dan pengawasan,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Minggu 31 Januari 2021.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih menuturkan, penyediaan data dan informasi bank yang kini komprehensif melalui pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) sangat penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.

Selain itu, sambung Lana, data dan informasi dari pelaporan terintegrasi juga sangat dibutuhkan otoritas keuangan dalam melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan guna memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.

Bagi industri perbankan, ia menilai bahwa pelaporan terintegrasi melalui satu pintu dinilai akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas.

“Untuk itu, sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud,” imbuhnya. (SKO)