Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf)
Industri

Industri Rokok Terjepit Kenaikan Cukai dan RPP Kesehatan

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu sektor yang mengalami kontraksi pada Oktober 2023.
Industri
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu sektor yang mengalami kontraksi pada Oktober 2023.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo menjelaska jika sektor IHT kontraksi karena adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini. Adapun tarif CHT naik 10% untuk 2023 dan 2024.

"Untuk industri hasil tembakau ini [kontraksi] karena kenaikan cukai hasil tembakau. Sejak 2020-2022, CHT ini terus naik, kemudian itu menyebabkan harga jual eceran atau HJE juga naik," katanya dalam konpers Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2023 di Kementerian Perindustrian pada Selasa, 31 Oktober 2023.

RPP Jadi Ganjalan

Edy menyampaikan penyebab IHT mengalami kontraksi, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kesehatan. Adapun RPP tersebut merupakan aturan turunan dari UU 17/2023 tentang Kesehatan.

"Ditambah lagi ada pembicaraan RPP kesehatan sejak pertengahan September 2023, khususnya bagian pengamanan zat adiktif, ini berpotensi menekan IHT," lanjutnya.

Pemerintah saat ini diketahui masih menyusun RPP kesehatan. Namun hal itu sudah berhembus ke pelaku industri. Menurutnya, hal tersebut membuat beberapa produsen rokok cenderung menahan produksi, dan menghabiskan persediaan rokok yang ada terlebih dahulu.

Pengusaha CHT Terdampak

Edy menceritakan, saat CHT naik tahun ini, industri hasil tembakau tidak ikut menaikkan harga rokok dan menahan kenaikan harga dengan tujuan mempertahankan konsumen.

Namun pada kuartal II-2023, perusahaan tidak bisa terus menahan harga karena margin keuntungan bagi perusahaan semakin menipis. Oleh karena itu, perusahaan rokok pun mulai mengerek harga jual rokok.

Lebih lanjut, kenaikan harga rokok memengaruhi daya beli masyarakat sehingga daya beli rokok menurun, maka produksi rokok IHT juga menurun. Itu sebabnya, saat ini pelaku IHT memilih untuk menghabiskan stok rokok, dan tidak memproduksi besar-besaran.