Industri Rumput Laut Siap Laksanakan New Normal
JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), Safari Azis menyatakan industri rumput laut telah mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan telah siap dengan kebijakan kenormalan baru (new normal) ke depannya. Anggota ARLI yang terdiri dari pembudidaya, pengolah, pedagang, eksportir, peneliti, dan penggiat rumput laut telah menyesuaikan sistem kerja dan model bisnisnya masing-masing […]
Industri
JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), Safari Azis menyatakan industri rumput laut telah mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan telah siap dengan kebijakan kenormalan baru (new normal) ke depannya.
Anggota ARLI yang terdiri dari pembudidaya, pengolah, pedagang, eksportir, peneliti, dan penggiat rumput laut telah menyesuaikan sistem kerja dan model bisnisnya masing-masing selama pandemi ini guna mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
“Untuk komoditas rumput laut, sejak awal muncul pandemi, pengurus ARLI langsung menyampaikan kepada seluruh anggota untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Safari di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Pada sektor hulu industri, kegiatan pembudidayaan seperti pengikatan bibit, pemasangan tali bentang di laut untuk jenis Eucheuma dan penyebaran bibit di tambak untuk jenis Gracilaria ini dilakukan oleh pekerja yang wajib bermasker, cuci tangan, jaga jarak, dan memakai sarung tangan saat bekerja.
“Hal yang sama juga dilakukan pada tahapan lainnya di penanaman, pemeliharaan, panen, penjemuran serta penyimpanan hasil panen,” kata dia.
Standar Tersendiri
Menurut Safari, sejak sebelum adanya COVID-19 pun, gudang dan pabrik pengolahan rumput laut telah menerapkan Prosedur Operasi Standar yang disyaratkan pada Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor rumput laut dan hasil olahannya mengalami penurunan volume ekspor 30% pada kuartal I-2020 menjadi 31.595 ton dari periode yang sama pada 2019 yang mencapai 45.438 ton.
Padahal, KKP menargetkan produksi rumput laut Indonesia mencapai 10,99 juta ton pada 2020, di mana sebelumnya pada 2019 tercatat sebesar 9,92 juta ton. Penurunan akibat terganggunga rantai pasok global membuat ARLI mendukung penerapan tatanan normal baru agar dapat meningkatkan ekspor dan mencapai target dari KKP.
“Kami berharap ada sinergitas pelaku usaha dari hulu ke hilir, kalangan akademisi hingga peneliti rumput laut dengan pemerintah,” ujar dia. (SKO)