Ilustrasi asuransi jiwa
IKNB

Inflasi Medis Terus Merangkak, Rasio Klaim Kesehatan terhadap Premi Capai 138 Persen

  • AAJI memperkirakan inflasi biaya medis masih akan berada di kisaran dua digit.
IKNB
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat rasio klaim kesehatan mencapai 138% terhadap total pendapatan premi yang dikeruk selama tahun 2023. 

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, industri asuransi jiwa membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun Jumlah tersebut tercatat menurun 6,8% dibandingkan tahun lalu.

Kendati demikian, klaim asuransi kesehatan justru semakin meningkat sepanjang tahun 2023. Di awal tahun, tepatnya pada kuartal pertama, total klaim asuransi kesehatan berjumlah Rp4,6 triliun dan sampai dengan Desember 2023, nilai tersebut terus melonjak hingga mencapai Rp20,83 triliun. Freddy mengatakan, ada marjin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya. 

“Namun, kami di industri asuransi jiwa tetap menjaga komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang sesuai dengan kesepakatan dalam polis," kata Freddy dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa tahun 2023 di Rumah AAJI, Selasa, 27 Februari 2024. 

Freddy menuturkan, kenaikan klaim kesehatan ini terjadi seiring dengan inflasi biaya medis yang terus merangkak. Untuk tahun ini, AAJI memperkirakan inflasi biaya medis masih akan berada di kisaran dua digit.

Walau klaim kesehatan melonjak naik dengan rasionya yang bahkan melebihi pendapatan premi asuransi kesehatannya sendiri, namun Freddy menegaskan bahwa AAJI tidak serta-merta mendongkrak biaya premi dengan tingkat kenaikan yang setara dengan inflasi. 

“Peningkatan biaya kesehatan itu buat industri kami ya kami bisa naikin aja premi harganya. Tapi kasian masyarakat terbebani. Ini kami tidak inginkan. Makanya, kita harus cermati apayang terjadi,” tutur Freddy.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyebutkan bahwa prinsip kehati-hatian perusahaan perlu ditingkatkan dalam menghadapi tantangan ini.  

Ia mengatakan bahwa kenaikan inflasi biaya medis sudah dirasakan dampaknya di industri asuransi jiwa dengan tingginya angka klaim kesehatan. 

Mengambil Langkah

Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah asuransi seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, evaluasi produk dan premi berdasarkan claim experience (pengalaman klaim), serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI.

“Industri asuransi jiwa mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkes untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan asuransi kesehatan yg semakin berkualitas,” papar Budi. 

Untuk diketahui, total pendapatan asuransi jiwa hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp219,70 triliun, mengalami penurunan tipis 2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 triliun, sementara hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan kenaikan 46,2%, mencapai total Rp32,03 triliun.

Industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung mencapai 84,84 juta orang, meningkat 0,5%. Total uang pertanggungan juga mengalami kenaikan sebesar 9,9%, mencapai Rp5.343,43 triliun.