<p>Ilustrasi ponsel pintra (smartphone). / Pixabay</p>
Nasional & Dunia

Infodemi, Kominfo Gencarkan Literasi Digital

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan upaya literasi digital untuk menghadapi penyebaran infodemi Covid-19 di masyarakat.
Nasional & Dunia
Gloria Natalia Dolorosa

Gloria Natalia Dolorosa

Author

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan upaya literasi digital untuk menghadapi penyebaran infodemi Covid-19 di masyarakat.

Upaya literasi digital ini mendampingi upaya pengendalian konten sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Istilah infodemi yang dimunculkan WHO menggambarkan sebaran hoaks berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan infodemi telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional, selain pandemi Covid-19 itu sendiri.

Upaya pengendalian yang dilakukan Kementerian Kominfo, menurut Semuel, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, tetapi ditujukan mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum.

“Kami perlu mengatur dan mengendalikan, bukan membatasi kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat. Namun, karena situasi pandemi ini kita perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak membuat keonaran atau membuat keresahan dan/atau mengganggu ketertiban umum,” katanya dalam siaran pers, Senin, 19 Oktober 2020.

Tiga Bentuk

Semuel menjelaskan, ada tiga bentuk infodemi yang beredar. Pertama, misinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat.

Kedua, disinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja. Dan, ketiga, malinformasi atau penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu.

Semuel mengatakan di tengah pandemi, tiga jenis gangguan informasi itu mengakibatkan pemahaman masyarakat tidak lengkap atas situasi dan prosedur medis yang tepat terkait virus Covid-19.

“Hal ini kemudian menimbulkan stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis dan penyintas Covid-19, hingga keengganan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan,” katanya.