Ingin Ikut Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta? Ini Syarat-syaratnya
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan program mudik gratis untuk momentum Idulfitri tahun 2022.
Nasional
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan program mudik gratis untuk momentum Idulfitri tahun 2022. Untuk bisa mengikuti program tersebut, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Lewat akun Instagram-nya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa sudah ada beberapa unit bus dan truk yang disiapkan untuk memfasilitasi program mudik gratis.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 492 unit bus dan 31 unit truk untuk program tersebut. Riza mengatakan, 31 unit truk yang disiapkan terdiri dari 22 truk untuk mudik dan sembilan untuk arus balik.
- Hindari Prinsip YOLO, Ini 5 Hal yang Perlu Disiapkan saat Muda Agar Sejahtera di Hari Tua
- 10 Orang Ini Masuk Jajaran Terkaya Dunia karena Blockchain dan Kripto
- DJ Putri Una Jadi Korban DNA Pro Rugi Rp 700 Juta
“Akan 492 unit bus dan 31 unit truk yang akan memfasilitasi rute Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, dan Jawa Timur,” ujar Riza dalam video yang diunggah Kamis, 14 April 2022.
Dikutip dari unggahan Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jumat, 15 April 2022, disampaikan bahwa Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022 menyediakan kuota sebanyak 19.680 peserta.
Dalam unggahan tersebut, dipaparkan pula syarat dan ketentuan untuk mengikuti Mudik Gratis DKI Jakarta tahun ini:
1. Mudik gratis diperuntukkan bagi:
a. Warga negara yang memiliki KTP domisili Jakarta.
b. Warga negara yang sudah menerima tiga dosis vaksin termasuk booster.
c. Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK,
d. Warga yang mudik dan kembali ke DKI Jakarta.
2. Pendaftaran maksimal empat orang per-KK dan 1 sepeda motor.
3. Pendaftaran online melalui www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui nomor WhatsApp 081231885758.
4. Setelah mengisi form pendaftaran, calon peserta mudik gratis akan dihubungi panitia untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor aktif untuk bisa dihubungi.
5. Calon peserta datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tercantum pada tiket kode booking (QR Code) untuk memperoleh e-ticket keberangkatan.
Adapun lokasi verifikasi offline adalah sebagai berikut:
- Dishub Provinsi DKI Jakarta.
- Suku Dishub Kota Jakarta Barat.
- Suku Dishub Kota Jakarta Pusat.
- Suku Dishub Kota Jakarta Timur.
- Suku Dishub Kota Jakarta Selatan.
- Suku Dishub Kota Jakarta Utara.
- Top Up Dompet Digital Dikenakan Pajak 11 Persen Mulai Bulan Mei 2022, Begini Cara Hitungnya
- Harga BBM di Indonesia Masih Murah, Kok Bisa?
- Bertempur di Perang Ukraina, Ini Kekurangan dan Kelebihan MiG-29 Fulcrum
Kemudian, berikut ini kota-kota tujuan Mudik Gratis Tahun 2022 Pemprov DKI Jakarta:
1. Palembang,
2. Lampung,
3. Tegal,
4. Pekalongan,
5. Semarang,
6. Kebumen,
7. Cilacap,
8. Purwokerto,
9. Solo,
10. Wonosobo,
11. Yogyakarta,
12. Sragen,
13. Wonogiri,
14. Madiun,
15. Kediri,
16. Jombang, dan
17. Malang.