Ingin Jadi Eksportir Sukses? Simak 4 Tips dari BI Berikut
- Bagi Anda pemilik usaha yang ingin merambah pasar internasional tidak ada salahnya mencoba untuk mengekspor produk Anda. Ketika pasar produk Anda meluas hingga keluar negeri keuntungan penjualan Anda pasti juga turut meningkat. Selain itu kegiatan ekspor juga bisa meningkatkan daya saing produk Anda.
Nasional
JAKARTA - Bagi Anda pemilik usaha yang ingin merambah pasar internasional tidak ada salahnya mencoba untuk mengekspor produk Anda. Ketika pasar produk Anda meluas hingga keluar negeri keuntungan penjualan Anda pasti juga turut meningkat. Selain itu kegiatan ekspor juga bisa meningkatkan daya saing produk Anda.
Nah, bagi Anda yang ingin mulai megekspor produk ke pasar internasional, ada 4 syarat yang harus Anda penuhi.
Dikutip dari keterangan resmi Bank Indonesia, keempat syarat tersebut adalah:
1. Mempersiapkan Legalitas Usaha
Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, pengusaha atau eksportir di Indonesia perlu memiliki Izin Ekspor. Pastikan bahwa perusahaan Anda sudah berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
- Tata Kelola Pertanahan Berkelanjutan Butuh Kelembagaan Responsif
- Rekomendasi Lagu Bertema Cinta Karya The Beatles
- Misteri di Balik Lubang Hitam: Apa yang Terjadi Sebenarnya?
Legalitas usaha ini jadi langkah utama untuk membuat bisnis ekspor Anda menjadi sah dan legal.
2. Memahami Prosedur Perdagangan Internasional
Penting juga bagi Anda untuk memahami dengan baik prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang harus dipenuhi.
Misalnya, pastikan produk yang akan Anda ekspor memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di negara tujuan. Tujuan dilakukannya ini adalah agar produk Anda dapat bersaing di pasar internasional.
Proses dan biaya pengiriman, pemilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, dan prosedur bea cukai juga menjadi hal-hal penting yang tidak bisa Anda abaikan.
3. Gunakan Aplikasi SiMoDIS
SiMoDis atau Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika merupakan aplikasi pemantauan atas devisa ekspor/impor dari Bank Indonesia.
SiMoDis dapat membantu Anda untuk memantau dan melacak kegiatan ekspor dan impor, serta informasi terkait devisa. Dengan begitu, Anda dapat menilai kinerja ekspor perusahaan dengan baik dan membuat pelaporan secara efisien.
4. Manfaatkan TD Valas DHE dari Bank Indonesia
Dengan memanfaatkan Term Deposit Valuta Asing Hasil Devisa Ekspor (TD Valas DHE) dari Bank Indonesia, Anda dapat menempatkan devisa hasil ekspor Anda di Bank Indonesia dengan suku bunga yang kompetitif.
Selain itu, Anda juga akan mendapatkan berbagai insentif tambahan, sehingga devisa hasil ekspor Anda aman dan tentunya lebih menguntungkan. Saat ini sudah ada 20 bank yang ditunjuk untuk menempatkan dana nasabah eksportir di Bank Indonesia.
Nah berikut tadi adalah tips yang bisa Anda lakukan untuk menjadi eksportir yang sukses. Semoga bermanfaat!