Broker merupakan perantara antara klien untuk mengakses pasar modal
Pasar Modal

Ingin Masuk Pasar Modal? Kenali Lebih Dekat Profesi Broker

  • Broker yang memiliki pengalaman tinggi dalam dunia pasar modal akan dibutuhkan oleh para konsumen dan investor guna mendapatkan transaksi yang aman.
Pasar Modal
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Istilah broker mungkin sudah tidak asing di telinga bagi beberapa orang. Broker di masyarakat umum cenderung mengarah ke profesi sebagai makelar atau perantara. Mereka biasa menghubungkan konsumen yang membutuhkan sesuatu kepada orang yang menjual barang yang dikehendakinya tersebut. 

Lantas apakah broker yang biasa dalam masyarakat dengan broker dalam dunia trading berbeda? Mari kita simak ulasan berikut.

Apa Itu Broker?

Broker dapat berupa seorang individu atau perusahaan yang menjadi perantara transaksi antara antara konsumen dengan investor di dunia pasar modal. Keberadaan broker dalam hal ini bertanggung jawab penuh atas pesanan konsumen yang menjadi anggota dari bursa tersebut. 

Broker yang memiliki pengalaman tinggi dalam dunia pasar modal akan dibutuhkan oleh para konsumen dan investor guna mendapatkan transaksi yang aman. Reputasi seorang broker dinilai berdasarkan pengalaman yang dimiliki serta kemampuannya dalam melakukan analisis pasar modal.

Selain itu broker diandalkan untuk membuat rekomendasi kepada investor berdasarkan analisis saham, seperti analisis ekonomi dan pasar, reputasi perusahaan pemilik dan informasi terkait lainnya di pasar modal. Semakin banyak hal yang diketahui broker mengenai informasi tersebut, dapat dipastikan jika pengalaman dan jam terbangnya tinggi.

Syarat Menjadi Broker

Seorang broker tidak langsung bekerja. Terdapat syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pekerjaannya sebagai penghubung antara konsumen dengan sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Broker wajib memiliki lisensi Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE), dari laman OJK, Senin 24 Juli 2023.

Keberadaan lisensi tersebut diperoleh dari pengajuan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu akan dilakukan ujian dan apabila lulus maka seorang broker akan mendapatkan lisensi tersebut. 

Keberadaan lisensi ini penting karena untuk menjaga kompetensi dan profesionalisme broker supaya dapat membuat konsumen yang baru pemula di pasar modal menjadi lebih aman. Tidak hanya bermodalkan lisensi, broker juga harus memahami regulasi guna menghindari penipuan yang mungkin saja terjadi. 

Profesi ini juga harus dapat membaca keadaan pasar modal supaya dapat memberikan rekomendasi yang kiranya memberikan keuntungan kepada konsumen. Seorang broker juga dituntut untuk mudah berkomunikasi serta memiliki penguasaan teknologi yang mumpumi sesuai perkembangan zaman.

Jenis-Jenis Broker

Terdapat lima jenis broker yang bertugas sesuai dengan fungsinya. Kelima broker tersebut yaitu Retail Broker, Full-Service Broker, Deep Discount Broker, Discount Broker, dan Online Broker. Secara singkat Retail Broker yaitu perantara yang membantu investor untuk melakukan transaksi. 

Full-Service Broker merupakan broker yang berperan penuh mulai dari analisis, melakukan transaksi hingga memegang akun dan rekening dari konsumen. Broker ini biasanya melayani konsumen yang pemula terhadap pasar modal ataupun mereka yang sibuk dengan pekerjaan lainnya.

Selanjutnya yaitu Deep Discount Broker yaitu perantara yang hanya melakukan eksekusi pesanan untuk penjualan atau pembelian dan pengelolaan akun konsumen. Discount Broker yakni perantara yang hanya menjalankan perintah untuk membeli atau menjual serta memberikan rekomendasi kepada konsumen. 

Biasanya konsumen dari broker jenis ini sudah memiliki pemahaman terhadap pasar modal. Terakhir Online Broker yakni perantara yang memberikan jasanya melalui internet.