Ingin Perpanjang STNK? Berikut Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jabodetabek Hari Ini
- Polda Metro Jaya menyediakan Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu, 29 Juni 2022
Nasional
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu, 29 Juni 2022
Layanan Samsat keliling untuk wilayah Jabodetabek ini untuk memudahkan warga dalam memperpanjang pembayaran pajak tahunan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan.
Dikutip dari laman resmi akun Twitter @tmcpoldametro, Samsat keliling ini mulai beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasi pelayanan Samsat keliling hari ini:
1. Jakarta Pusat : halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan banteng Jakpus.
2. Jakarta Utara : Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakut.
3. Jakarta Barat : Mall Citraland Jakbar.
4. Jakarta Selatan : PRJ Kemayoran Baru dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel.
5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati Jaktim.
6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tng, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang.
7. Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug & Poris Giant Cipondoh Ciledug.
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong.
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro Ciputat.
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi : tidak operasional
12. Kabupaten Bekasi: Pasar bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.
13. Depok: Halaman Samsat Depok.
14. Cinere: Kantor Kecamatan Pancoran Mas Cinere.
- Miliki Cadangan Terbesar ke-2 di Dunia, Indonesia Punya Harta Karun 800 Ribu Ton Timah
- Nilai Tukar Rupiah Makin Tertekan, Bos BI: Lebih Baik dari Negara Berkembang Lain
- Tak Hanya Sri Lanka, 6 Negara Ini Bangkrut Karena Utang
Seperti diketahui, layanan perpanjangan STNK berikut ini hanya diperuntukkan khusus perpanjangan STNK tahunan saja.
Artinya, untuk perpanjangan setelah lima tahunan atau lima tahun biasanya dibarengi dengan ganti STNK dan plat Nomor, Anda harus melakukannya di Kantor Samsat terdekat bukan di Bus/ Mobil SAMSAT Keliling Jabodetabek.
Selain itu, ada beberapa persyaratan yang wajib dipersiapkan untuk perpanjangan STNK di samsat keliling, yakni:
1. STNK asli dan fotokopi.
2. KTP asli dan Fotokopinya.
3. Untuk berjaga-jaga silahkan dilengkapi dengan BPKB.
4. Membawa alat tulis seperti pulpen sendiri untuk kelancaran proses perpanjangan STNK.