Samsat Keliling / Twitter @tmcpoldametro
Nasional

Ingin Perpanjang STNK? Ini Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jabodetabek Hari Ini, 1 Juli 2022

  • Polda Metro Jaya menyediakan Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Jumat, 1 Juli 2022.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Jumat, 1 Juli 2022.

Layanan Samsat keliling untuk wilayah Jabodetabek ini untuk memudahkan warga dalam memperpanjang pembayaran pajak tahunan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan.

Dikutip dari laman resmi akun Twitter @tmcpoldametro, Samsat keliling ini mulai beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasi pelayanan Samsat keliling hari ini: 

1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara : Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan : PRJ Kemayoran Baru & Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci & Perumnas Karawaci Kota Tangerang.

7. Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug & Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.

8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, TC BSD Serpong & Jaletreng Serpong.

9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat & Pr Modern Bintaro Ciputat.

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Perumahan Dasana Indah Legok Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi: Hal Kantor Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi: Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi.

13. Depok: Halaman Samsat Depok.

14. Cinere: Halaman parkir samsat Cinere.

Seperti diketahui, layanan perpanjangan STNK berikut ini hanya diperuntukkan khusus perpanjangan STNK tahunan saja. 

Artinya, untuk perpanjangan setelah lima tahunan atau lima tahun biasanya dibarengi dengan ganti STNK dan plat Nomor, Anda harus melakukannya di Kantor Samsat terdekat bukan di Bus/ Mobil SAMSAT Keliling Jabodetabek.

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang wajib dipersiapkan untuk perpanjangan STNK di samsat keliling, yakni:

1. STNK asli dan fotokopi.

2. KTP asli dan Fotokopinya.

3. Untuk berjaga-jaga silahkan dilengkapi dengan BPKB.

4. Membawa alat tulis seperti pulpen sendiri untuk kelancaran proses perpanjangan STNK.