Ingin Tukar Uang Khusus Rp75.000? Datangi 5 Bank Ini
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah menunjuk lima bank umum sebagai tempat penukaran uang khusus peringatakan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (RI) senilai Rp75.000. Adapun penukaran di bank umum dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai selesai. Bank yang dimaksud, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat […]
Industri
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah menunjuk lima bank umum sebagai tempat penukaran uang khusus peringatakan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (RI) senilai Rp75.000.
Adapun penukaran di bank umum dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai selesai. Bank yang dimaksud, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
“Penunjukan bank umum tersebut dilakukan berdasarkan kepemilikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia sehingga jangkauan layanan penukaran diharapkan lebih luas dan merata,” ungkap keterangan tertulis BI yang dikutip TrenAsia.com, Selasa, 18 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Meskipun demikian, BI pun juga melayani penukaran uang khusus tersebut, dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan selesai atau dengan kata lain, seluruh lembar uang senilai Rp75.000sudah habis ditukar oleh masyarakat.
Operasional penukaran uang dijadwalkan pada pukul 08.00 – 11.00 waktu setempat Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN). Di samping itu, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id dengan syarat sebagai berikut.
- Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital
- Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai bukti pemesanan
Dalam hal ini, disebutkan bahwa penukaran dapat dilakukan paling cepat satu hari setelah pemesanan, sepanjang kapasitas penukaran uang dan lokasi yang dipilih masih tersedia. Selain itu, penukaran juga bisa diwakilkan oleh orang lain, dengan syarat membawa bukti pemesanan, surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan, dan kartu identitas berupa KTP/SIM/Paspor asli milik perwakilan penukar.