<p>Pekerja membersihkan area peron di dekat rangkaian kereta api jarak jauh KA Serayu relasi Pasar Senen- Purwokerto saat diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jum&#8217;at 12 Juni 2020. PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap mulai hari ini. pengoperasian kembali KA Reguler ini akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Ini 5 Prioritas KAI Gunakan Dana Talangan Rp3,5 Triliun

  • JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan dana talangan sebesar Rp19,65 triliun bagi lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu perusahaan, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI mendapat bagian sebesar Rp3,5 triliun. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyanto mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah biaya operasional. “Prioritasnya untuk memenuhi kewajiban terhadap 68 ribu […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan dana talangan sebesar Rp19,65 triliun bagi lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Salah satu perusahaan, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI mendapat bagian sebesar Rp3,5 triliun.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyanto mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah biaya operasional.

“Prioritasnya untuk memenuhi kewajiban terhadap 68 ribu karyawan perusahaan,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.

Didiek menyebut, total pemenuhan biaya pegawai mencapai 36% dari total dana talangan atau sebesar Rp1,25 triliun. Menurutnya, dana ini diutamakan untuk memastikan perseroan tak melakukan pemotongan gaji maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

Selanjutnya, dana sebesar Rp680 triliun atau 19% dari dana talangan akan digunakan untuk perawatan sarana perkeretaapian.

Kemudian, perawatan prasarana yang mencakup bangunan sepanjang lintas kereta api dialokasikan sebesar Rp740 miliar atau 21% dari dana talangan.

Sedangkan Rp550 miliar dan Rp280 miliar masing-masing digunakan untuk biaya bahan bakar dan operasional pendukung lainnya.

Diketahui, selain KAI, empat perusahaan BUMN lain yang mendapat dana talangan, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Rp8,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp4 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Rp3 triliun, dan Perum Perumnas sebesar Rp650 miliar.

Dana talangan tersebut diketahui tidak diberikan dalam bentuk uang tunai dan tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, Kementerian BUMN juga mendorong kelima perusahaan tersebut untuk mencari pendanaan dari pihak ketiga.

Nantinya, pemerintah akan menjamin utang tersebut, dan BUMN berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman berikut bunganya kepada pihak ketiga.