Ini Alasan Jokowi Bubarkan 3 BUMN Klaster Pangan
- JAKARTA -- Presiden Joko Widodo membubarkan tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus dalam rangka melakukan restrukturisasi tubuh BUMN gu
Industri
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo membubarkan tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus dalam rangka melakukan restrukturisasi tubuh BUMN guna menciptakan efisiensi kinerja BUMN Klaster Pangan.
Pembubaran ketiga BUMN tertuang dalam tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan Jokowi pada 15 September 2021.
PP Nomor 97 Tahun 2021 mengatur tentang pembubaran PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dan digabungkan ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Kemudian PP 98 Tahun 2021 menyatakan pembubaran PT Pertani dan digabungkan ke PT Sang Hyang Seri.
- Dibayangi Krisis Evergrande, Pasar Keuangan Indonesia Bakal Terguncang?
- IHSG Rawan Tekanan Jual, MNC Asset Management Rekomendasi Saham Ini
- Proyeksi IHSG Hari Ini Kembali Lemah Dibayangi Krisis Evergrande, Mirae Jagokan Saham ASII, MAPI, dan SMRA
Selanjutnya, PP 99 Tahun 2021 diterbitkan untuk membubarkan PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan digabungkan ke dalam PT Perikanan Indonesia.
Alasan Pembubaran 3 BUMN
Jokowi mengatakan bahwa pembubaran ketiga entitas bisnis BUMN dilakukan guna meningkatkan efisiensi, efektivitas dan ekspansi bisnis perusahan pelat merah.
Pembubaran PT Bhanda Ghara Reksa, kata dia, merupakan langkah pemerintah dalam merampingkan struktur BUMN agar fokus pada pengembangan ketahanan pangan.
"Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan Perusahaan (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia," ujar Jokowi dalam PP 97/2021.
Dia menyebut, dengan penggabungan sebagaimana ini maka PT Bhanda Ghara Reksa dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih karena hukum kepada PT PPI.
Adapun BGR didirikan tanggal 11 April 1977 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1976. Perusahaan ini memiliki total aset Rp948,07 miliar pada laporan keuangan 2016. Memiliki1.424 karyawan yang beroperasi di bidang logistik pertanian.
Sementara itu, PT Pertani yang juga merupakan unit bisnis pangan dibubarkan Jokowi guna meningkatkan efisiensi dan penetrasi bisnis pangan nasional.
"Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu untuk benih dan bahan pangan, perlu melakukan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri," kata Jokowi.
Sama halnya dengan PT Bhanda Ghara Reksa, Pertani dibubarkan tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan beralih ke PT Sang Hyang Seri.
Pertani didirikan oleh presiden Soekarno pada 1959 dengan karyawan sekitar725 orang. Asetnya mencapai Rp1,83 triliun pada 2019.
- Dibayangi Krisis Evergrande, Pasar Keuangan Indonesia Bakal Terguncang?
- IHSG Rawan Tekanan Jual, MNC Asset Management Rekomendasi Saham Ini
- Proyeksi IHSG Hari Ini Kembali Lemah Dibayangi Krisis Evergrande, Mirae Jagokan Saham ASII, MAPI, dan SMRA
Kemudian untuk Perinus, Jokowi memandang bahwa perlu dilakukan merger ke perusahaan yang lebih sehat dan besar, yaitu Perindo.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi jaringan bisnis perikanan untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu perikanan nasional.
Dengan penggabungan tersebut, Perinus dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih ke Perindo.
Perinus didirikan sejak tahun 1934 dengan terbentuknya Institut Voor de Zeevisscherij akta notaris No.15/Mr.A.H Ophiysen dibawah Departemen van Ekonomische Zaken. Dalam perkembangannya perusahaan ini menjadi Kaiyoo Gyogyo Kenkyuzo.
Sesuai PP No. 44/1961, didirikan Badan Pimpinan Umum Perusahan Perikanan Negara (BPU Perikani) yang kemudian terdiri dari PT Tirta Raya Mina (Persero), PT Perikanan Samodra Besar (Persero), PT Perikani (Persero) dan PT Usaha Mina (Persero).
Untuk menjalankan misi BUMN sebagai agen pembangunan dan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di bidang perikanan, maka sesuai PP No. 21/1998 keempat BUMN tersebut digabung menjadi satu dengan nama PT Perikanan Nusantara (Persero).
Perinus memiliki 10 kantor cabang dengan 13 produk unggulan dan 18 kapal. Total karyawannya hanya sekitar 363 orang.
Dengan menggabungkan diri ke Perindo, kedua perusahaan menargetkan pendapatan Rp10,20triliun dengan laba Rp1,06 triliun dan total aset sebesar Rp,87 triliun.*