<p>Stasiun LRT Jati Cempaka Bekasi yang berdampingan langsung dengan hunian apartemen Transit Oriented Development (TOD) LRT City milik PT Adhi Karya (Persero) Tbk. / Facebook @adhikaryaID</p>
Industri

Ini Alasan Kenapa Hunian Berbasis TOD Kian Menjadi Kebutuhan

  • JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pembangunan kawasan hunian dengan konsep transit oriented development (TOD) di kawasan Jabodetabek. Pasalnya, kawasan berbasis TOD dinilai sudah menjadi kebutuhan masyarakat khususnya generasi milenial. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan konsep TOD memiliki sejumlah manfaat. Salah satunya, dapat mengintegrasikan hunian masyarakat dengan […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pembangunan kawasan hunian dengan konsep transit oriented development (TOD) di kawasan Jabodetabek. Pasalnya, kawasan berbasis TOD dinilai sudah menjadi kebutuhan masyarakat khususnya generasi milenial.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan konsep TOD memiliki sejumlah manfaat. Salah satunya, dapat mengintegrasikan hunian masyarakat dengan sarana transportasi.

Menurutnya, hunian berkonsep TOD memiliki aksesibilitas yang baik sekaligus menyediakan jaringan transportasi umum yang terjangkau. “Selain itu, hunian dengan konsep TOD juga sesuai untuk para generasi milenial yang ingin melakukan mobilisasi dengan mudah,” ujarnya, Rabu, 30 September 2020.

Khalawi juga menyebutkan konsep ini dapat mengoptimalkan penggunaan lahan. Pasalnya, pembangunan hunian TOD dapat dilakukan pada lahan sempit namun berpusat pada simpul jaringan transportasi.

Tak hanya itu, menurutnya konsep ini juga mampu mendorong penghematan energi. Salah satu penghematan energi adalah penyediaan listrik yang terfokus dan bahan bakar minyak (BBM). “Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan tranportasi publik massal sebagai pilihan utama moda transportasi,” tuturnya.

Manfaat lainnya yaitu hunian TOD dapat dibangun secara integrasi dengan dengan sarana transportasi seperti stasiun dan terminal. Saat ini TOD yang sudah dibangun tidak jauh dari stasiun kereta ataupun commuter line seperti Stasiun Pasar Senen, Pondok Cina, Depok Baru, Jatijajar, Citayam dan Cinere.

Lalu untuk TOD yang terintegrasi dengan terminal berada di sekitar terminal Poris Plawad Tangerang, Baranangsiang Bogor, Jatijajar Depok dan Pondok Cabe Tangerang Selatan. “Kami berharap masyarakat bisa terbantu dengan pembangunan TOD,” ucap Khalawi.

Adapun, pembangunan TOD merupakan salah satu amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman khususnya di Pasal 6 yang menyatakan bahwa Pembangunan rumah umum harus mempunyai akses menuju pusat pelayanan atau tempat kerja.

Selain itu, TOD menjadi bagian dari UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang menyatakan bahwa setiap pembangunan rumah susun komersial, wajib menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20% untuk masyarakat berpenghasilan rendah.