Industri

Ini Arti Penting TKDN untuk Industri

  • JAKARTA – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi komponen penting dalam bidang industri. “Semakin kompetitif industri, maka komposisi TKDN semakin meningkat,” mengutip Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Laode Sulaeman dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021. Ia menjelaskan, tingginya TKDN menunjukkan kesiapan industri terhadap daya saing […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi komponen penting dalam bidang industri.

“Semakin kompetitif industri, maka komposisi TKDN semakin meningkat,” mengutip Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Laode Sulaeman dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021.

Ia menjelaskan, tingginya TKDN menunjukkan kesiapan industri terhadap daya saing global pada suatu produk. Hal ini berhubungan pula dengan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam penilaian dan perhitungan di level internasional.

Di Indonesia, lanjutnya, TKDN menjadi prioritas karena sejak 1994 negara ini sudah menandatangi perjanjian perdagangan bebas atau wordtrip organization.

“Ketika kita sudah masuk ke sana, maka kita terikat untuk melaksanakan atau komitmen terhadap perdagangan global,” ujarnya.

Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa Indonesia merupakan negara yang tengah bertumbuh. Oleh karena itu, penguatan daya saing disebut sebagai prioritas yang perlu mendapat perhatian.

Di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) misalnya, peta jalan (roadmap) penggunaan TKDN untuk pelaksanaan program pembangunan jaringan gas atau jargas tengah disusun.

Keberadaan program jargas sendiri diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal sehingga dapat membantu perekonomian wilayah setempat.

Proyek ini bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, serta membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan.

Di samping itu, jargas diharapkan bisa mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) atau LPG pada sektor rumah tangga.

Seperti diketahui, pembangunan jargas merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara untuk pengoperasian dan pengembangannya ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun realisasi program jargas sejak 2009 dan sampai saat ini tercatat sebanyak 535.555 SR. Target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar empat juta SR pada 2024.