Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nasional

Ini Cara OJK dan IJK Dukung Net Zero Emission pada 2060

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen mengembangkan gerakan ekonomi hijau melalui pelestarian lingkungan hidup. Hal ini direalisasikan lewat Program Peduli Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan dengan penanaman 20 ribu tanaman bakau di Eco Mangrove Bali.
Nasional
Agnes Yohana Simamora

Agnes Yohana Simamora

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen mengembangkan gerakan ekonomi hijau melalui pelestarian lingkungan hidup. Hal ini direalisasikan lewat Program Peduli Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan dengan penanaman 20 ribu tanaman bakau di Eco Mangrove Bali.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Industri Jasa Keuangan (IJK) yang telah terlibat dalam program tersebut, sehingga memberikan manfaat dan nilai tambah ekonomis bagi masyarakat sekitar.

"Kegiatan ini merupakan dukungan OJK dalam pelestarian lingkungan melalui program yang menjadi agenda global dalam menurunkan emisi menjadi net zero emission pada tahun 2060. Salah satu upayanya melalui penanaman mangrove atau bakau," kata Wimboh, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu, 25 Juni 2022.

Ditambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen OJK yang tertuang dalam Kebijakan Strategis tahun 2022 terkait inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance).

Adapun kegiatan OJK dan IJK ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 tahun 2022 yang menjadi momentum untuk menunjukkan kepada dunia komitmen Indonesia dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut dan pantainya, dari berbagai ancaman seperti abrasi air laut dan kerusakan biota laut sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai paru-paru dunia.

Di sisi lain OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung transformasi sektor bisnis ke arah ekonomi berkelanjutan, dengan menerbitkan Roadmap Berkelanjutan Tahap I dan II, berbagai Peraturan OJK dan aturan turunan terkait keuangan berkelanjutan, serta Taksonomi Hijau Indonesia yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada Januari 2022.